Petugas saat melakukan lelang online Barang Rampasan Kejari Indramayu (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon, telah melakukan lelang barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap secara online, Rabu (13/10/2021).
Lelang tersebut ramai peminat, karena dari 33 objek barang lelangan, hanya 1 barang yang tidak diminati.
"Menurut informasi yang saya dapat itu hanya 1 barang yang belum ada peminatnya sampai sekarang, yaitu nomor 21," ujar Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Indramayu, Tedy Hendra Sukmanta, saat dikonfirmasi disela-sela pelaksanaan lelang di Kantor Kejari Indramayu.
Ia juga menjelaskan, jika ada barang yang tidak diminati hingga pelaksanaan lelang selesai, maka barang tersebut akan dilelang pada tahun berikutnya.
Sementara itu, Iman Santoso selaku Pejabat Fungsional Pelelang KPKNL Cirebon mengatakan, karena yang dilakukan adalah lelang eksekusi, maka hasilnya akan masuk ke kas negara bukan pajak.
"Kalau hasil lelangnya optimal, seharusnya masyarakat kita, baik Indramayu khususnya maupun Nasional, menjadi kebahagiaan kita bersama karena dalam kondisi seperti ini, Negara kita juga butuh penerimaan," katanya.
"Secara sinergi, baik dari unsur Kejaksaan sendiri sebagai penyelenggara pelaksanaan dan kami selaku pejabat lelang serta kontribusi aktif masyarakat Indramayu bahkan nasional yang turut serta sebagai pembeli lelang itu juga menjadikan sinergi untuk bersama-sama mengoptimalkan hasil pelaksanaan lelangnya," pungkas Iman.