Wakil Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengkritisi metode ceramah dan pelatihan kepada penyelenggara negara yang dianggap bukan cara yang tepat untuk memberantas korupsi. Menurutnya, penyebab dari lambannya pemberantasan korupsi lebih karena tidak adanya kemauan. "Kenapa pemberantasan koruspi tidak berjalan? Karena kemauan yang tidak ada untuk melakukan pemberantasan korupsi," katanya dalam diskusi yang bertema ´Pemberantasan Korupsi dan Upaya Mewujudkan Pemerintahan yang Baik', Jumat (18/04) di Jakarta.
ICW memaparkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2008 terhadap Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) guna menunjukkan tidak efektifnya metode yang dipakai KPK selama ini. "Dari 88 LKKL dan 275 LKPD, hanya 16 kementerian/lembaga yang diberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 16 kementerian/lembaga tersebut hanya mengelola 12 persen dari total APBN," jelas Adnan.
Sebaliknya, masih kata Adnan, kementerian/lembaga yang menguasai APBN, yakni Depkeu, Depdiknas, Dephan, dan Depkes masuk kategori Tidak Memberi Pendapat (TMP) dan Tidak Wajar (TW).
Sedangkan untuk LKPD, kategori WTP dari tahun 2004 sampai 2007 angkanya terus menurun. Jika pada 2004 hanya 7 persen, pada 2007 menjadi 1 persen. Namun sayangnya untuk kategori TMP dan TW justru mengalami kenaikan. Pada kategori WTP tahun 2004 angka mencapai 2 persen dan 2007 menjadi 17 persen. Kemudian kategori TW pada tahun 2004 kondisinya 4% dan naik pada 2007 yaitu 19%.
Sebaliknya, Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah masih menganggap ceramah merupakan metode yang efektif untuk pemberantasan korupsi. "Ceramah adalah upaya pencegahan yang dilakukan di permukaan untuk mewabahkan semangat anti korupsi," paparnya dalam kesempatan yang sama.
Reformasi birokrasi gagal
Atas kondisi tersebut, Adnan juga mengaitkannya dengan program pemerintah yang ia nilai gagal. Program itu diantaranya Reformasi Birokrasi dan Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi (RAN-PK). "RAN-PK hanya dokumen tertulis dan tidak hidup di semua departemen," katanya. "Kedua program itu belum mengaitkan antara penindakan dan pencegahan."
Kali ini Chandra sependapat dengan Adnan. Ia menganggap reformasi birokrasi tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan, dan KPK menurutnya tidak punya upaya paksa untuk memaksakan itu berjalan.
Dalam hal ini, Chandra menawarkan beberapa solusi seperti perlunya pendefinisian ulang mengenai reformasi birokrasi serta perlunya kesamaan niat antara masing-masing kepala departemen atau badan untuk melakukan reformasi. "Semua orang menganggap bahwa ini adalah urusan kesekian, padahal kekayaan negara bisa diselamatkan banyak dengan adanya reformasi birokrasi," ujarnya.