Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Desa Tambi Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu bersumber dar (Foto: istimewa)
Cuplikcom - Indramayu - Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Desa Tambi Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2021 ditengarai terjadi penyimpangan.
Pasalnya, pada saat pelaksanaan material batu yang digunakan diduga kuat menggunakan batu lama. Selain itu, papan informasi proyek juga tidak terpasang.
Transparansi penggunaan dana tidak dilakukan dengan maksimal serta pengawasan tidak dilakukan.
Hal itu diungkapkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Naga Sukma Indramayu, Yossi. Dia mengatakan dugaan penyimpangan diperkuat dengan kesaksian dilapangan pada saat pelaksanaan.
Pria yang akrab disapa bang David itu menegaskan, pada saat pembangunan berlangsung, pekerja atau tukang dilapangan saat dikonfirmasi perihal dugaan memakai batu bekas.
"Pekerja membenarkan bahwa material yang digunakan adalah batu bekas bangunan lama," cetusnya, Rabu (27/10).
Berdasarkan hasil temuan dilapangan, LSM Naga Sukma menyebut ada kejanggalan lain pada penggunaan anggaran. Ada indikasi anggaran dari Dana Desa tersebut dipotong dahulu oleh oknum Pejabat setempat.
"Disini terindikasi ada perbuatan penyalahgunaan wewenang, kami cium ada aroma korupsi dan pemotongan anggaran pada pekerjaan tersebut. Ada oknum pejabat yang sengaja memotongnya," tukasnya.
David menuturkan, dengan kejadian dugaan pemotongan anggaran untuk pembangunan TPT tersebut. Alhasil pada saat pelaksanaan bangunan TPT terkesan asal jadi.
"Akibatnya dilapangan terjadi penyimpangan, jadi pekerjaan tersebut amburadul dan asal jadi," pungkasnya.
LSM Naga Sukma meminta pihak yang terkait agar turun tangan menindaklanjuti dugaan penyimpangan pada pembangunan TPT Desa Tambi.
"Agar menjadi perhatian serius untuk pihak yang berwenang menindaklanjutinya," tandasnya.
Seperti diketahui, pembangunan TPT tersebut berlokasi di Desa Tambi RT 12 RW 03 Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu.