Lokasi urugan tanah terlihat ditengarai menggunakan material tanah lumpur. (Foto: istimewa)
Cuplikcom - Indramayu - Proyek belanja modal tanah pengurugan tanah untuk sentra galangan kapal Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indramayu tahun 2021 terindikasi menyimpang.
Pantauan Cuplikcom dilapangan baru-baru ini, pada pekerjaan urugan tanah itu, diduga tidak menggunakan tanah yang sesuai dengan spesifikasi. Diduga ada poin-poin yang sengaja tidak dikerjakan.
Selain itu, pada dasaran urugan tetap menggunakan material tanah lumpur. Dan terlihat sasak bambu untuk penahan dasaran hanya ada beberapa buah.
Alhasil tidak menutup kemungkinan tanah yang di urugan juga tidak sesuai dengan spesifikasi.
Diduga kuat material tanah urugan juga menggunakan tanah lumpur.
Seperti diketahui, pekerjaan pengurugan tanah tersebut berlokasi di wilayah Karangsong dengan pemenang tender CV IPO beralamat jalan raya terusan no 70/A Desa Terusan Sindang Indramayu memakan anggaran sekitar Rp.395 juta.
Hingga berita ini diunggah belum ada pihak terkait yang dikonfirmasi.