Jum'at, 31 Januari 2025

Kejati DKI Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penerbitan Garansi di Bank Jatim

Kejati DKI Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penerbitan Garansi di Bank Jatim

HUKUM
10 November 2021, 19:10 WIB

CuplikCom-Kejati-DKI-Tetapkan-Tiga-Tersangka-Kasus-Penerbitan-Garansi-di-Bank-Jatim-10112021191205-IMG_20211110_183623.jpg.webp

Konferensi Pers Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Cuplikcom/Fanny)

Cuplikcom-Jakarta-Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga tersangka korupsi penerbitan bank garansi atas nama PT Duta Cipta Pakarperkasa di Bank Jatim Cabang Jakarta.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta Abdul Qohar saat merilis penetapan tersangka di Jakarta, Rabu mengatakan ketiga tersangka adalah HPS selaku pimpinan Bank Jatim Cabang Jakarta tahun 2018-2019, LK selaku Pgs Pimpinan Bank Jatim Cabang Jakarta/Pimpinan Cabang Pembantu Kelapa Gading Bank Jatim tahun 2018-2019 dan K selaku perwakilan PT Duta Cipta Pakarperkasa.

Kasus ini bermula karena ada penerbitan bank garansi atas nama PT Duta Cipta Pakarperkasa di Bank Jatim Cabang Jakarta yang menyalahi ketentuan dan syarat-syarat penerbitan, antara lain PT Duta Cipta Pakarperkasa memiliki risiko kolektabilitas 5 (macet) dalam hal pembayaran.

Kemudian perusahaan tersebut juga tidak didukung oleh asuransi karena perjanjian antara Bank Jatim dengan asuransi telah berakhir pada 23 Maret 2019 sebelum bank garansi ke-2 keluar.

Lalu Cash Coreteral (jaminan) tidak sampai 100 persen, namun tetap diproses atau dilanjutkan atas perintah dari tersangka LK dan HPS sehingga menyalahi ketentuan Keputusan Direksi Bank Jatim Nomor SK : 057/ 296/ DIR/ PGP/ PMK/KEP tanggal 25 September 2018 Bab IX tentang Penerbitan Bank Garansi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dan menguntungkan PT Duta Cipta Pakarperkasa sebesar Rp. 107 miliar.

Atas perbuatan melawan hukum tersebut, para tersangka menerima uang (kick back) dari penerbitan Bank Garansi Jaminan Uang Muka Bank Jatim sebesar Rp 2,6 miliar, kata Abdul Qohar.

Untuk mempercepat proses penyidikan, Kejati DKI menahan ketiga tersangka di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari 10 November 2021.

Penyidik menjerat tersangka HPS dan LK dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 11, Pasal 12 huruf b Juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, tersangka K disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 5 ayat (1), Pasal 13 Juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Penulis : Fanny Nurul Hotimah
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu