Hingga hari terakhir proses penayangannya, Senin (20/4), di Pusat Tabulasi Nasional Pemilu (TNP) 2009 di Hotel Borobudur Jakarta, jumlah suara yang masuk tak lebih dari 10 persen dari total pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Sejumlah lembaga pemantau independen sendiri telah mendorong Bawaslu menyelidiki dugaan pemborosan uang negara yang dilakukan oleh KPU melalui tahapan ini.
Anggota Bawaslu Wahidah Suaib justru mengharapkan inisiatif penyelidikan dimulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus terhadap persoalan anggaran.
"Bawaslu akan melakukan (penyelidikan) juga tapi lebih baik dimulai oleh lembaga yang memang concern dengan anggaran, seperti KPK dan BPK juga LSM-LSM," tutur Wahidah kepada Kompas.com sore ini.
Wahidah membantah Bawaslu terkesan melemparkan tanggung jawab. Menurutnya, Bawaslu hanya memerlukan dorongan proaktif dari institusi-institusi tersebut. Lagipula, Bawaslu sendiri memandang tabulasi bukan bagian krusial dari tahapan pemilu dibandingkan hasil penghitungan manual yang akan menjadi acuan keputusan hasil pemilu nantinya.
"Ini (tabulasi elektronik) kan hanya elemen pelengkap. Kami nanti akan fokuskan pengawasan ke penghitungan manual," lanjut Wahidah.
Penghitungan manual sendiri, menurut Wahidah, sarat akan kecurangan dan pelanggaran. Wahidah mencontohkan proses rekapitulasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Di sejumlah daerah, ada PPK yang tidak menyerahkan formulir C1 kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) setempat.
Minta KPU Transparan Bawaslu hanya meminta KPU untuk terbuka soal tabulasi elektronik yang tidak mencapai target 80 persen seperti yang telah ditetapkan di awal, terutama soal kendala dan kelemahan sistem yang dibangun.
Wahidah menolak alasan Anggota KPU Sri Nuryanti yang sebelumnya beralasan bahwa KPU tidak memiliki target tertentu dalam tabulasi dan tabulasi elektronik ini hanya ditujukan sebagai pemberi informasi awal dan gambaran mengenai hasil pemilu.
"Gimana bisa? Orang bekerja kan harus ada targetnya dong. Orang bikin perencanaan kan ada target waktu yang disesuaikan dengan biaya," tutur Wahidah kesal.
Oleh karena itu, jika KPU berniat kembali menggunakan tabulasi elektronik dalam pemilihan presiden mendatang, Bawaslu meminta KPU mengevaluasi ulang dan memperbaiki persiapannya.