Rabu, 12 Februari 2025

Menteri Ida Tegaskan Upah Minimum Hanya Untuk Pekerja di Bawah 1 Tahun

Menteri Ida Tegaskan Upah Minimum Hanya Untuk Pekerja di Bawah 1 Tahun

SOSIAL
15 November 2021, 19:43 WIB

CuplikCom-Menteri-Ida-Tegaskan-Upah-Minimum-Hanya-Untuk-Pekerja-di-Bawah-1-Tahun-15112021194458-ida-fauziyah2a.jpg.webp

Foto: Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (Cuplikcom/Nabila)

Cuplikcom-Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan bahwa upah minimum merupakan instrumen upah bagi pekerja pemula, bukan untuk semua jenjang pekerja di perusahaan.

"Ini mungkin yang kurang banyak dipahami, upah minimum ini ditetapkan untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Di atas 1 tahun maka digunakan struktur skala upah," kata Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (15/11/2021).

Jumlah pekerja yang masa kerjanya di bawah 12 bulan kira-kira sebanyak 1-2 juta orang per tahun. Selebihnya pekerja yang memiliki masa kerja lebih dari 12 bulan yang tentu ada penyesuaian berdasarkan struktur skala upah pada perusahaan.


"Bisa dibayangkan kalau pekerja 1-12 bulan fresh graduate dengan pengalaman kerja tentu masih belum tinggi sehingga Upah minimum ini benar-benar upah terendah yang ditetapkan pemerintah dan memang diperuntukkan bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan," sebut Ida.

Ia menegaskan penetapan UMP 2022 mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai instrumen dalam perhitungan upah minimum. PP tersebut merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.

Memang kalangan buruh meminta kenaikan upah dihitung berdasarkan PP 78 tahun 2015 yang sudah tak berlaku. Perbedaan pandangan ini membuat Ida berbicara mengenai alasannya.

"Ada aspirasi para pekerja atau buruh yang menginginkan adanya kenaikan upah yang lebih tinggi, saya perlu sampaikan bahwa kebijakan pengupahan di tahun 2021 ini kita sudah mengacu dengan PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang sebenarnya ini adalah salah satu kebijakan yang justru berimbang untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah yang upah minimumnya tinggi dan ada upah minimum wilayah yang rendah," katanya


Penulis : Nabila Ebivalia
Editor : Ade Lukman

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah