Kondisi jalan sebelum di beton. (Foto: istimewa)
Cuplikcom - Indramayu - Proyek peningkatan jalan beton Lobener Majasih tepatnya di Desa Malang Semirang Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu diduga kuat terjadi penyimpangan.
Pada saat diukur tengah menggunakan metode tarik tali dari begisting kanan dan kiri ketebalan hanya 15 centimeter.
Pasalnya ketebalan jalan beton tersebut diduga tidak sesuai, ada indikasi dasar jalan terlebih dahulu di urug dengan batu. Selain itu, pada titik coring atau lab kontraktor dan pihak pemeriksa terindikasi sekongkol.
Titik coring sudah ditentukan terlebih dahulu dengan menggali dasar jalan agar pada saat pemeriksaan tetap sesuai ketebalannya.
Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kabupaten Indramayu, Karyanto mengatakan metode pelaksanaan tersebut memang sudah bukan menjadi rahasia umum lagi.
Dia menilai hal itu sengaja dilakukan oleh pihak pelaksana untuk meraup keuntungan besar tanpa memperhatikan kualitas beton tersebut.
"Pelaksanaan yang begitu sudah bukan menjadi rahasia umum lagi. Sangat disayangkan pihak yang terkait hanya diam saja. Tidak ada tindakan tegas," kata dia, Jumat (19/11).
Pihaknya menyesalkan tindakan pelaksanaan yang amburadul tersebut terkesan dibiarkan. Dia meminta kepada pihak yang terkait agar menindak tegas dugaan penyimpangan tersebut.
"Seharusnya pihak dinas atau yang menaunginya bisa mengambil tindakan yang tegas. Jangan dibiarkan begitu saja," tukasnya.
Dugaan kasus dalam pelaksanaan proyek pembangunan jalan kerap dilakukan secara asal-asalan tanpa memperhatikan kualitas.
GNPK RI meminta agar pihak yang bertanggung jawab bisa tegas menindak oknum yang berbuat curang tersebut.
Jalan tersebut dibangun dengan panjang sekitar 195 meter dan lebar 4.5 meter, STA 3+269 - STA 3+464.
Seperti diketahui, pekerjaan tersebut dimenangkan oleh TUNAS ADHI MANDIRI blok doblang desa larangan RT027 RW006 Kecamatan Lohbener Indramayu, dengan memakan anggaran Rp 385 juta dari APBD Kabupaten Indramayu tahun 2021.