Foto: Gubernur Ridwan Kamil (Humas Pemprov Jawa Barat) (Cuplikcom/Fitriyah)
Cuplikcom-Bandung-Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) pada tahun 2022 naik sekitar 1,72% dari tahun 2021, atau ada kenaikan sekitar Rp 31 ribu. Pada 2021, UMP Jabar tercatat Rp 1.810.351.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja.
"UMP Jabar 2022 sebesar Rp 1.841.487,31 naik 1,72% dari UMP 2021," katanya dalam konferensi pers, Sabtu (20/11/2021).
Dari perhitungan simulasi ada 16 kota kabupaten di provinsi Jawa Barat yang akan mengalami kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Sementara itu, menurut Setiawan dalam hasil simulasi perhitungan yang di lakukan ada 11 kabupaten kota yang tidak akan mengalami kenaikan.
"Dalam salah satu klausul apabila batas atas sudah dilampaui oleh UMK tahun berjalan kita harus mengikuti dari tahun berjalan ini. sehingga ada 11 kota kabupaten yang tidak mengalami kenaikan," katanya.
Penetapan UMP 2022 ini berdasarkan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya PP 36/ 2021 tentang Pengupahan. Bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja/buruh agar upahnya tidak dibayar terlalu rendah akibat posisi tawar mereka yang lemah dalam pasar kerja.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan akan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022. Keputusan ini diambil untuk mengikuti keputusan dari pemerintah pusat sekaligus memberi keadilan bagi buruh dan pengusaha.
Kang Emil juga mengingatkan, penetapan UMP ini hanya untuk pekerja atau buruh yang umur kerjanya satu tahun. Adapun bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja di atas 1 tahun, maka pengupahan yang berlaku dengan menggunakan struktur dan skala upah.
"Kita juga mengingatkan bahwa upah minimum ini hanya untuk pekerja yang umurnya satu tahun dalam usia kerjanya. Sehingga kepada buruh yang di atas satu tahun usia kerjanya itu bisa mengajukan kenaikan yang tidak sama seperti di PP 36/2021 dengan bernegosiasi langsung di perusahaannya. Jadi bisa naiknya sesuai dengan kesepakatan," kata Ridwan Kamil.