Jum'at, 10 Januari 2025

Resmi! UMP 2022 Provinsi Jabar Naik Cuma Rp 31.000

Resmi! UMP 2022 Provinsi Jabar Naik Cuma Rp 31.000

SOSIAL
20 November 2021, 22:26 WIB

CuplikCom-Resmi!-UMP-2022-Provinsi-Jabar-Naik-Cuma-Rp-31000-20112021222905-Screenshot_20211120-222813_YouTube.jpg

Foto: Gubernur Ridwan Kamil (Humas Pemprov Jawa Barat) (Cuplikcom/Fitriyah)

Cuplikcom-Bandung-Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) pada tahun 2022 naik  sekitar 1,72% dari tahun 2021, atau ada kenaikan sekitar Rp 31 ribu. Pada 2021, UMP Jabar tercatat Rp 1.810.351.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja.

"UMP Jabar 2022 sebesar Rp 1.841.487,31 naik 1,72% dari UMP 2021," katanya dalam konferensi pers, Sabtu (20/11/2021).

Dari perhitungan simulasi ada 16 kota kabupaten di provinsi Jawa Barat yang akan mengalami kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Sementara itu, menurut Setiawan dalam hasil simulasi perhitungan yang di lakukan ada 11 kabupaten kota yang tidak akan mengalami kenaikan.

"Dalam salah satu klausul apabila batas atas sudah dilampaui oleh UMK tahun berjalan kita harus mengikuti dari tahun berjalan ini. sehingga ada 11 kota kabupaten yang tidak mengalami kenaikan," katanya.

Penetapan UMP 2022 ini berdasarkan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya PP 36/ 2021 tentang Pengupahan. Bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja/buruh agar upahnya tidak dibayar terlalu rendah akibat posisi tawar mereka yang lemah dalam pasar kerja.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan akan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022. Keputusan ini diambil untuk mengikuti keputusan dari pemerintah pusat sekaligus memberi keadilan bagi buruh dan pengusaha.

Kang Emil juga mengingatkan, penetapan UMP ini hanya untuk pekerja atau buruh yang umur kerjanya satu tahun. Adapun bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja di atas 1 tahun, maka pengupahan yang berlaku dengan menggunakan struktur dan skala upah.

"Kita juga mengingatkan bahwa upah minimum ini hanya untuk pekerja yang umurnya satu tahun dalam usia kerjanya. Sehingga kepada buruh yang di atas satu tahun usia kerjanya itu bisa mengajukan kenaikan yang tidak sama seperti di PP 36/2021 dengan bernegosiasi langsung di perusahaannya. Jadi bisa naiknya sesuai dengan kesepakatan," kata Ridwan Kamil.


Penulis : Fitriyah Jewellery Farsih
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu