Foto: Buruh Unjuk rasa menolak UMP 2022 (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom-Bandung-Buruh di Jawa Barat sepakat untuk mengadakan aksi unjuk rasa besok, Kamis (25/11/21). Setidaknya ribuan buruh di Jawa Barat akan turun ke jalan besok, yakni di depan Gedung Sate Bandung yang rencananya akan dihadiri oleh 3.000 buruh.
Mereka meminta pemerintah untuk menaikkan upah minimum secara layak, bukan hanya sekitar 1,09%.
"Tuntutannya sama. Pertama, meminta MK membatalkan UU Cipta Kerja. Kedua, meminta upah minimum tahun 2022 diputuskan secara adil dan bijaksana," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit KSPSI Roy Jinto dalam konferensi pers, Rabu (24/11/21).
Selain melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung sate, buruh juga bakal mengirimkan lebih banyak anggotanya untuk pergi ke Jakarta, yakni 5.000 buruh bakal mendatangi di depan patung kuda.
Dalam aksinya di Jakarta, buruh membawa beberapa tuntutan, yakni menolak formula penetapan upah minimum menggunakan peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Dengan cara ini, upah buruh diprediksi tidak akan naik signifikan meski berjalan 10 tahun ke depan.
Kemudian ada kabar mendadak bahwa besok merupakan sidang pembacaan putusan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami berharap hakim MK bisa berlaku seadil-adilnya. Karena, saya yakin MK merupakan benteng keadilan terakhir yang bisa memutuskan secara adil dan selalu ada untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.
Selain itu, ada juga permintaan agar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merevisi atau bahkan mencabut instruksi Mendagri ke kepala daerah dalam rangka penetapan upah minimum.
"Kami ingin dibuka ruang dialog, ruang argumentasi yang adil," sebut Andi Gani