Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu. (Foto: istimewa)
Cuplikcom - Indramayu - Tim Ayu Humanis Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu dibebaskan tugaskan dari semua tugas pokok, baik kegiatan lalulintas maupun kegiatan lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu, Yudi Rustomo mengatakan dari pertama kali terbentuknya tim Ayu Humanis di Dinas Perhubungan belum ada kejelasan dan konfirmasi resmi. Dengan hal itu pihaknya pun membebas tugaskan tim tersebut.
"Pertama kali dengan adanya kegiatan tim ayu humanis di dinas perhubungan, sebagai kepala dinas belum ada konfirmasi sebelumnya," kata Yudi, Rabu (24/11).
Yudi melihat kegiatan-kegiatan tim ayu humanis tetapi secara teknis dilapangan tidak mengetahui dan tidak ada koordinasi secara kelembagaan dengan Dinas Perhubungan kabupaten Indramayu.
"Untuk itu team ayu humanis di bebas tugaskan dari segala kegiatan," sambungnya.
Terpisah Kepala Bidang Perhubungan Darat, Rasito SE mengatakan pembebas tugasan tim ayu humanis tersebut dikarenakan pada saat recruitment tidak mengikuti prosedur yang ada.
"Membebas tugaskan tim ayu humanis karena recuitment tersebut tidak mengikuti aturan dan mekanisme yang ada," kata dia.
Selain itu, Plt. Kasi Dalops, Jayusman SH menuturkan berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas tertanggal 5 November 2021 menyikapi masalah ayu humanis yang hal pelaksanaan tugasnya sebagai pengamanan lalulintas ada dibawah kendali Kasi Dalops.
"Maka semenjak saya menjabat sebagai Plt saya tidak menyertakan tim ayu humanis dalam kegiatan kegiatan pengamanan lalulintas sebagai mana Petunjuk dari pimpinan," pungkasnya.