Sabtu, 1 Maret 2025

Polsek Pulau Panggung Bersama Security Bekuk Pencuri Pipa Besi Di PGE Ulu Belu

Polsek Pulau Panggung Bersama Security Bekuk Pencuri Pipa Besi Di PGE Ulu Belu

HUKUM
28 November 2021, 16:58 WIB

CuplikCom-Polsek-Pulau-Panggung-Bersama-Security-Bekuk-Pencuri-Pipa-Besi-Di-PGE-Ulu-Belu-28112021171230-IMG-20211128-WA0030.jpg

(Zulhalim. Cuplikcom)

 

Cuplikcom-Tanggamus-Seorang pelaku pencurian pipa besi milik PT PGE Ulu Belu berinisial DH (31) ditangkap Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus bersama Satpam perusahaan. 

Dari tangan pelaku yang merupakan warga Pekon Gunung Tiga, Ulu Belu itu juga turut diamankan barang bukti pipa besi senilai Rp7 juta dan mobil toyota kijang warna biru Nopol BH-1587-AF yang dipergunakan menganggkut hasil curian. 

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Iptu Musakir, S.H., mengatakan, pelaku DH ditangkap saat hendak menganggkut hasil curian saat berada di klaster H PT. PGE Ulu Belu. 

"Pelaku ditangkap dinihari tadi Minggu, 28 Nopember 2021 sekitar pukul 05.00 Wib," kata Iptu Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K. 

Iptu Musakir menjelaskan, kronologis penangkapan pelaku ketiga petugas melaksanakan patroli dinihari di klaster H PT PGE mencurigai dua orang memasukan pipa besi ke dalam sebuah mobil yang berada diluar pagar. 

Melihat kejadian tersebut petugas langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku berikut mobil yang digunakan. 

"Seorang pelaku berikut mobil berhasil ditangkap, namun seorang lainnya melarikan dari lokasi," jelasnya. 

Menurut Iptu Musakir, saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan terkait perbuatan yang telah dilakukan sedangkan barang bukti berupa mobil dan besi dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut. 

Ia mebambahkan, berdasarkan keterangan para saksi bahwa pelaku datang bersama rekannya turun dari mobil dan memasukan hasil curian sehingga pihaknya juga masih mendalami keterangan pelaku. 

"Menurut pelaku, pipa besi tersebut niatnya hendak dijual," ujarnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal 363 KUHPidana. "Ancaman maksimal 7 tahun penjara," tutupnya. 


Penulis : Zulhalim
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu