Jum'at, 31 Januari 2025

Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Bandar Sabu, Pengedar Berikut 3 Wanita Di Kota Agung

Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Bandar Sabu, Pengedar Berikut 3 Wanita Di Kota Agung

HUKUM
28 November 2021, 19:14 WIB

CuplikCom-Satresnarkoba-Polres-Tanggamus-Tangkap-Bandar-Sabu,-Pengedar-Berikut-3-Wanita-Di-Kota-Agung-28112021192222-IMG-20211128-WA0047.jpg

(Zulhalim. Cuplikcom)

 


Cuplikcom-Tanggamus- Satresnarkoba Polres Tanggamus membekuk sekaligus 7 orang pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus. 

Dari ketujuh pelaku tersebut, tiga diantaranya merupakan perempuan dan empat lainnya pria yang diduga merupakan bandar, pengedar dan pemakai sabu. 

Mereka ditangkap di 3 tempat berbeda diantaranya di salah satu kost di lingkungan tegal wangi kelurahan kuripan bernisial TRO (23), NS (35) warga Lk. Way Jelay Kel. Baros, Kota Agung Pusat, Tanggamus dan perempuan bernama WH (21) warga Pekon Way Kamal, Kota Agung Pusat. 

Dalam penangkapan terungkap TRO dan NS diduga merupakan pengedar sabu dan sedang mamakai sabu bersama WH, dengan barang bukti yang diamankan berupa 24 plastik klip ukuran kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu 5,66 gram,  9 bundel plastik klip, 6 handphone, timbangan digital dan sejumlah alat hisap sabu. 

Dari penangkapan itu, petugas juga melakukan pengembangan sehingga berhasil menangkap penyedia sabu kepada pelaku TRO dan NS 

Pelaku terduga pengedar bernama FR (30) warga Dusun Atas Pekon Balak Kecamatan Wonosobo, Tanggamus. Dari tangannya turut diamankan barang bukti 2 plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,18 gram, 2 handphone, 3 kotak penyimpanan sabu, uang Rp120 ribu, 2 korek api dan 5 pipet sedotan. 

Saat penangkapan FR di salah satu rumah kost di Kelurahan Baros, Kota Agung Pusat itu. Petugas turut mengamankan dua perempuan dan seorang pria yang diduga telah mengkonsumsi sabu di rumah kost tersebut. 

Dari ketiga orang, dua merupakan perempuan berisinial SR (31) warga Kelurahan Baros, Kota Agung Pusat Kabupaten Tanggamus. Lalu ND (23) warga, Desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung,  Lampung Selatan serta seorang pria berinisial DF (23) warga Kelurahan Kuripan, Kota Agung Pusat, Tanggamus. 

Dari ketiga terduga ini, turut diamankan 1 bundel plastik klip sisa pakai, alat hisap sabu, 3 unit handphone,  pipet plastik dan 5 korek api gas. 

Kasatres Narkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi, S.H., M.M., mengungkapkan, ketujuh pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat terkait peredaran gelap Narkotika jenis sabu. 

"Ketujuh pelaku ditangkap di dua tempat kost, 3 pelaku di kost wilayah Kelurahan Kuripan dan 4 pelaku lainnya saat berada di kost wilayah Kelurahan Baros Kecamatan Kota Agung Pusat kemarin, Sabtu (27/11/21) pukul 09.00 Wib," ungkap Iptu Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., Minggu (28/11/21). 

Kasat menjelaskan, peran masing-masing pelaku, sementara 2 orang berinisial TRO dan NS diduga sebagai pengedar, 1 orang bandar bernama FR dan 4 lainnya  berinisial WH, SR, ND dan DF diduga sebagai pemakai. 

"Hasil pemeriksaan sementara peran masing-masing pelaku, 2 diantaranya pengedar, 1 bandar dan 4 lainnya diduga pemakai," jelasnya. 

Kasat menambahkan, selain menangkap para pelaku tersebut, pihaknya juga mengamankan hampir 10 gram sabu, timbangan digital serta barang bukti penyalahgunaan sabu. 

"Barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 9,84 gram, timbangan digital, alat penyalahgunaan sabu dan uang tunai Rp120 ribu diduga hasil penjualan," imbuhnya. 

Saat ini ketujuh pelaku dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. 

"Terhadap mereka sementara dijerat pasal 114, 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 20 tahun penjara," tandasnya.


Penulis : Zulhalim
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128