Pekerja proyek jalan beton sedang bekerja. (Foto: istimewa)
Cuplikcom - Indramayu - Proyek Pekerjaan rehabilitasi jalan Desa Sudimampir blok bala desa diduga kuat menyimpang. Kontaktor terindikasi curang dengan mengurangi ketebalan jalan beton.
LSM Naga Sukma Indramayu mendorong agar kejaksaan negeri Indramayu turun tangan menyelidiki kasus dugaan penyimpangan tersebut.
Menurut LSM Naga Sukma pihaknya menantang untuk dilakukan coring pada titik acak tidak pada titik STA.
"Kami akan kawal sampai proses selesai. Naga Sukma Indramayu siap mendorong dan melaporkan ke Kejaksaan untuk segera diproses secara hukum," kata Ketua LSM Naga Sukma Indramayu, Yossi atau pria yang akrab disapa Bang David, Minggu (28/11).
"Kami meminta pada saat coring atau uji ketebalan jalan untuk diacak titik-titiknya. Karena kami indikasi ada perbuatan main mata antara kontraktor dan Dinas," sambungnya.
Dirinya siap mengawal proses uji laboratorium. LSM Naga Sukma juga akan segera mengirimkan surat kepada pihak yang berwenang untuk tegas dalam persoalan tersebut.
"Kami akan segera berkirim surat kepada pihak yang berwenang langsung ke Kejaksaan," tukasnya.
Dia menyebut papan proyek juga terdapat kejanggalan. Pada keterangannya hanya dituliskan panjang dan lebar jalan.
Selain itu, alamat pemenang atau CV yang mengerjakan juga tidak ditulis lengkap. Dan tidak diterangkan anggaran berapa dan ketebalan jalan berapa.
Papan proyek menyebut pembangunan jalan tersebut bersumber dari APBD Perubahan kabupaten Indramayu tahun 2021. Panjang jalan 225 meter dan lebar 2,5 meter dan dikerjakan oleh CV Satria Menjangan.
"Ini jelas pihak kontraktor sengaja mengelabuhi publik. Tulisan keterangan saja tidak dijelaskan secara detail. Ini jelas telah melanggar undang-undang keterbukaan informasi publik," tukasnya.