Jum'at, 10 Januari 2025

Hari Anti Korupsi Sedunia, Ini Daftar Tipikor Yang Ditangani Kejari Indramayu

Hari Anti Korupsi Sedunia, Ini Daftar Tipikor Yang Ditangani Kejari Indramayu

HUKUM
9 Desember 2021, 13:50 WIB

CuplikCom-Hari-Anti-Korupsi-Sedunia,-Ini-Daftar-Tipikor-Yang-Ditangani-Kejari-Indramayu-09122021135243-IMG_20211209_134847.jpg

Kasubsi Penyidik Pidsus Kejari Indramayu, Mario Vegaz Pardamean SH (Cuplikcom/Andrian)

Cuplikcom - Indramayu - Bertepatan dengan hari Anti Korupsi Sedunia, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penyidikan pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Indramayu, Mario Vegaz Pardamean Tanjung SH, mengungkapkan beberapa kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang sedang dan telah ditangani oleh Pidsus Kejari Indramayu selama tahun 2021.

Pria yang akrab disapa Vegas ini mengatakan ada dua perkara yang masih dalam tahap penyidikan dan belum ada penetapan tersangka, dua perkara sudah dilakukan tuntutan serta dua eksekusi.

"Kinerja Bidang Pidsus Kejari Indramayu selama tahun 2021 ini, ada dua perkara yang dalam penyelidikan yaitu soal dugaan tipikor kegiatan penanaman mangrove dan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Jaya Makmur, Kedungdawa. Keduanya sedang dalam proses, untuk sampai tahapan ketetapan tersangka masih butuh waktu," kata Vegas saat ditemui di ruangannya, Kamis (9/12/2021).

Ia melanjutkan, ada dua perkara telah sampai pada tahapan penuntutan tipikor yang berhasil disidangkan dan dibuktikan di Pengadilan.

"Perkara pertama dugaan tipikor terkait sarana dan prasarana tanaman pangan pada Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu atas nama Hadi Joko Pramono, dituntut 4 tahun, dan sekarang sudah mendapat keputusan yang berkekuatan hukum tetap," jelasnya.

"Yang kedua Abdul Rohmat dan kawan-kawan, terkait dugaan tipikor dana kredit modal kerja konstruksi (KMKK) PT Bank Pembangunan Jawa Barat Banten (Bank BJB) sebesar Rp. 645.000.000,-, dimana ada empat orang yang diberi vonis berbeda-beda antara 4 sampai 5 tahun," lanjut Vegas.

Selain itu, Bidang Pidsus Kejari Indramayu juga telah mengeksekusi delapan orang dari 4 perkara dimana salah satunya adalah Iman Supardi yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 6 tahun.

"Kita berhasil membuat mereka menyerahkan diri dengan langkah-langkah tertentu," ujarnya.

Dari beberapa kasus tersebut, Kejari Indramayu berhasil menarik uang pengganti sebesar Rp. 122.000.000,- dari perkara BJB, Rp. 73.175.000,- perkara Iman Supardi, dan Rp. 50.000.000,- perkara Solikhin.


Penulis : Andrian Supendi
Editor : Andrian Supendi

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128