Jubir Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi (Cuplikcom/Nabila)
Cuplikcom-Jakarta-Anak usia 6-11 tahun mulai besok akan bisa divaksinasi Covid-19. Untuk mendaftarnya bisa melalui fasilitas kesehatan atau sekolah anak tersebut.
"Nanti datang bisa ke faskes atau melalui sekolah daftarnya," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Senin (13/12/2021).
Lokasi vaksinasi itu akan dilakukan di sejumlah tempat seperti puskesmas, rumah sakit, sekolah atau panti sosial.
Siti Nadia juga menjelaskan terdapat syarat untuk anak bisa divaksinasi. Salah satunya adalah tidak demam, sementara untuk penderita hemofilia dan alergi berat di rumah sakit.
"Syaratnyaa ada tekanan darah di atas (TD >) 140/90, tidak mendapatkan vaksin dalam tiga minggu terakhir, penyintas covid ringan ditunda 1 bulan, tidak demam, dan tidak mengalami hemofilia dan alergi berat di rumah sakit," jelasnya.
Anak-anak usia 6-11 tahun akan mendapatkan vaksin Sinovac. Ketentuan wilayah yang bisa melaksanakan vaksinasi ini adalah provinsi dan kabupaten/kota sudah vaksinasi dosis 1 di atas 70% serta cakupan vaksinasi lansia 60%.
Sementara itu vaksinasi kelompok usia anak-anak menyasar sekitar 26,8 juta orang berdasarkan data sensus penduduk 2020.
Kepastian pelaksanaan vaksinasi untuk anak juga disebutkan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. Dia mengatakan vaksinasi dilakukan pada Selasa (14/12/2021) dan akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Vaksinasi anak 6-11 tahun besok, Insya Allah diresmikan Bapak Presiden (Joko Widodo) sendiri. [Pakai] vaksin Sinovac," ujar Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers digital di Jakarta.