Minggu, 24 November 2024

KPK Tetapkan 15 Tersangka Suap Dinas PUPR dan APBD Muara Enim

KPK Tetapkan 15 Tersangka Suap Dinas PUPR dan APBD Muara Enim

HUKUM
14 Desember 2021, 07:41 WIB

CuplikCom-KPK-Tetapkan-15-Tersangka-Suap-Dinas-PUPR-dan-APBD-Muara-Enim-14122021074252-WhatsApp-Image-2021-09-30-at-19.47.43_1.jpeg.webp

Konferensi Perss Komisi Pemberantasan Korupsi (Cuplikcom/Riko Indrianto)

Cuplikcom-Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 15 tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan Tahun 2019.

Lima belas tersangka tersebut terdiri dari 10 Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 dan lima Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2023.

"Terkait dengan telah dilakukannya pengumpulan informasi dan data, sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup disertai pula hadirnya berbagai fakta hukum di persidangan dalam perkara dengan terdakwa Ahmad Yani (mantan Bupati Muara Enim) dan kawan-kawan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

KPK, kata Alex, selanjutnya melakukan penyelidikan dan diikuti dengan meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan pada November 2021.

Sepuluh Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 yang diumumkan sebagai tersangka, yaitu Daraini (DR), Eksa Hariawan (EH), Elison (ES), Faizal Anwar (FA), Hendly (HD), Irul (IR), Misran (MR), Tjik Melan (TM), Umam Pajri (UP), dan Willian Husin (WH).

Sedangkan lima Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2023, yakni Agus Firmansyah (AFS), Ahmad Fauzi (AF), Mardalena (MD), Samudera Kelana (SK), dan Verra Erika (VE).

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Alex mengatakan untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan para tersangka untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 13 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022.

Tiga tersangka, yakni Agus Firmansyah (AFS), Ahmad Fauzi (AF), dan Daraini (DR) ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Tiga tersangka ditahan di Rutan KPK Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK), Jakarta, yaitu Elison (ES), Faizal Anwar (FA), dan Samudera Kelana (SK).

Selanjutnya, tujuh tersangka ditahan Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, yaitu Eksa Hariawan (EH), Hendly (HD), Irul (IR), Misran (MR), Tjik Melan (TM), Umam Pajri (UP), dan Willian Husin (WH).

Sedangkan dua tersangka lainnya ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, yakni Mardalena (MD) dan Verra Erika (VE).

"Agar tetap terjaga dan upaya preventif berkesinambungan dari sebaran COVID-19 di lingkungan Rutan KPK, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada rutan masing-masing," kata Alex.

Dalam kasus tersebut, KPK sebelumnya telah menetapkan 16 tersangka.

Lima orang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap, yaitu Robi Okta Fahlefi dari pihak swasta, mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani, mantan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin MZ Muchtar.

Selanjutnya, mantan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB dan mantan Plt Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi.

Sedangkan satu orang, yaitu Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah saat ini perkaranya masih menunggu putusan di tingkat pengadilan tinggi.

Kemudian tersangka lainnya, yakni 10 Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2023 Indra Gani BS (IG) dan kawan-kawan.


Penulis : M Riko Indrianto
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu