"Harus dicermati dengan hati-hati dan mendalam. Itu menghendaki jiwa yang besar. Sebab, jangan sampai merubah bangsa ini ke dalam krisis," ujar Yusril, di sela-sela Musyawarah Dewan Partai PBB, di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Senin (20/4).
Jika wacana itu benar terjadi, mantan Mensesneg ini menyatakan, justru akan membuat calon presiden hanya menjadi satu alias tunggal. Sehingga, tidak mungkin incumbent maju sendirian dalam Pilpres. "Tidak mungkin diadu dengan kotak kosong seperti pemilihan kepala desa," ujar pakar Hukum Tata Negara UI ini.
Selain itu, masa jabatan presiden tidak bisa diperpanjang oleh siapapun. Jika sampai masa akhir pemerintah pada 20 Oktober mendatang tidak terpilih presiden, lanjutnya, dapat dipastikan negara dalam keadaan kacau.
"Tidak terpikir negara ini dalam keadaan darurat. Makanya saya berpikir bagaimana menyelamatkan bangsa dan negara ini. Saya sedikit memahami masalah seperti ini, dan saya punya pengalaman untuk itu," beber mantan Ketua Umum DPP PBB ini.
Jika wacana tersebut benar dilakukan, salah cara untuk mengamankannya, saran Yusril, pemerintah harus mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (perppu). "Tapi ini waktuny mepet," imbuh mantan Menteri Kehakiman di era pemerintahan Megawati Soekarnoputri ini.
Mengenai sikap PBB terkait wacana tersebut, Yusril menolak dikaitkan. "Kita bicara sebagai negarawan. Jadi tolong jangan jangan dikecilkan masalah ini," tandas Yusril.