Jum'at, 10 Januari 2025

Sidang Perdana Bentrok Lahan Tebu Jatitujuh, Hadirkan Tujuh Orang Terdakwa

Sidang Perdana Bentrok Lahan Tebu Jatitujuh, Hadirkan Tujuh Orang Terdakwa

HUKUM
16 Desember 2021, 19:19 WIB

CuplikCom-Sidang-Perdana-Bentrok-Lahan-Tebu-Jatitujuh,-Hadirkan-Tujuh-Orang-Terdakwa-16122021192235-PhotoGrid_Plus_1639657159974.jpg

Saat berlangsungnya sidang perkara bentrok dua kelompok petani di lahan tebu PG Jatitujuh (Cuplikcom/Andrian)

Cuplikcom - Indramayu - Tujuh orang terdakwa perkara bentrok antar dua kelompok petani yang terjadi di lahan tebu Pabrik Gula (PG) Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu kelas IB, Kamis (16/12/2021).

Para terdakwa yang menjalani sidang hari ini merupakan mereka yang ikut serta membawa senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi) pada saat terjadinya bentrok.

Sidang yang dilakukan secara virtual itu berlangsung selama hampir 2 jam, dengan agenda dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ivan Day Iswandi dan Siska Purnamasari, kemudian dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dari anggota kepolisian resort Indramayu yang melakukan penangkapan.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Kelas IB, Fatchu Rochman mengatakan, tujuh terdakwa yang hari ini disidangkan dengan berkas terpisah, dan penasehat hukumnya tidak keberatan terhadap dakwaan dari JPU.

"Para terdakwa dan penasehat hukum tidak keberatan terhadap dakwaan, jadi sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Namun, masih ditunda karena ada saksi yang akan dihadirkan kembali," katanya.

Ia juga menjelaskan, untuk memudahkan proses penyelidikan, sejak di kepolisian sampai pra penuntutan para terdakwa dikelompokan menjadi tiga bagian.

"Satu yang hanya ikut serta membawa senjata tajam seperti sekarang ini yang sudah dilimpahkan. Kedua berkaitan dengan pelaksanaan kejadian di lapangan, apakah terbukti atau tidak melakukan penganiayaan yang menyebabkan dua orang meninggal. Dan yang terakhir adalah dalang kejadian," jelas Fatchu.

Sementara itu, Ruslandi didampingi Heriyanto, selaku Penasehat Hukum terdakwa menyampaikan, bahwa dakwaan dari JPU normatif dan para terdakwa juga kooperatif serta mengakui dakwaan tersebut.

"Ada beberapa sajam yang memang diakui oleh terdakwa, meski masih belum jelas dipakai untuk apa. Karena bisa saja sebagai petani membawa benda-benda tajam seperti itu dan ada beberapa juga membawa senpi yang bisa melukai," tuturnya.

Ruslandi mengungkapkan, terdakwa didakwa pasal 2 UU Darurat no 12 Tahun 1951 untuk sajam ( 6 Terdakwa) dan pasal 1 UU Darurat no 12 Tahun 1951 untuk senpi ( 1 Terdakwa).

Adapun Hakim Ketua dalam sidang tersebut adalah Yogi Dulhadi, Anggota 1 Ade Satriawan, dan anggota 2 Ade Yusuf.


Penulis : Andrian Supendi
Editor : Andrian Supendi

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu