Saat Perwakilan Masyarakat Anti Korupsi melakukan audiensi ke Kejari Indramayu (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Beberapa perwakilan Masyarakat Antikorupsi mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu untuk melakukan audiensi, pada Selasa (21/12/2021).
Dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, kedatangan mereka disambut baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu.
Denny Achmad, selaku Kajari Indramayu, mengatakan, pihaknya menyambut baik atas kepedulian masyarakat untuk ikut memantau pembangunan di Kabupaten Indramayu, namun tentunya dalam kontrol sosial sebagai bentuk kepedulian.
"Tentunya harus dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan undang-undang yang berlaku serta mengedepankan terciptanya keadilan bagi masyarakat," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Hatta Selaku Koordinator didampingi anggotanya, Irianto menyampaikan, audiensi tersebut dalam rangka menyikapi APBD tahun 2021, dimana terdapat banyak pekerjaan yang diduga mangkrak.
"Saya ingin pekerjaan itu dilaksanakan sesuai progres, jangan sampai pemerintah daerah ini juga dibohongi oleh para pemborong-pemborong nakal," ujarnya.
"Ketika pekerjaannya baru 40 persen dia mengajukan 80 persen, ini kan merugikan negara dan uang kita atau uang rakyat juga yang digunakan," sambungnya.
Ia pun menyebut beberapa contoh pekerjaan yang diduga mangkrak yakni Pasar Baru Indramayu, Mall Indramayu, dan Rumah Sakit yang ada di pantura.
"Saya berharap kepada pak Kajari segera menyikapi apa yang telah kami sampaikan. Dan alhamdulillah pak Kajari pun sangat merespon baik," tutupnya.