Sabtu, 1 Maret 2025

Pelajar Usia 18 Tahun di Indramayu Ditangkap Polisi, Jadi Eksekutor Curanmor

Pelajar Usia 18 Tahun di Indramayu Ditangkap Polisi, Jadi Eksekutor Curanmor

HUKUM
30 Desember 2021, 16:14 WIB

CuplikCom-Pelajar-Usia-18-Tahun-di-Indramayu-Ditangkap-Polisi,-Jadi-Eksekutor-Curanmor-31122021161602-IMG-20211231-WA0056.jpg

Tersangka Curanmor (Cuplikcom/Andrian)

Cuplikcom - Indramayu - IWN (18), Seorang pelajar di Kabupaten Indramayu ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor atau Curanmor.

Pelajar itu ikut terlibat menjadi pelaku Curanmor bersama 5 pelaku lainnya, yakni WHYD (24), THR (28), WHDN (35), KNDI (31), dan AGS (30).

Dalam aksi kejahatan itu, pelajar tersebut bahkan berperan sebagai eksekutor pencurian.

Adapun secara keseluruhan ada Enam orang tersangka yang diamankan polisi dengan barang bukti sebanyak 12 unit sepeda motor.

Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara melalui KBO Reskrim Iptu H Karnadi mengatakan, para tersangka ini merupakan pelaku yang mengakibatkan hilangnya kendaraan sepeda motor di sedikitnya 9 Kecamatan di Kabupaten Indramayu.

Meliputi, Kecamatan Balongan, Juntinyuat, Jatibarang, Karangampel, Kedokanbunder, Sukagumiwang, Kertasemaya, Lohbener, dan Kecamatan Sindang.

"Ada Lima orang bertindak sebagai eksekutor dan Satu orang pembantuan. Pastinya para pelaku ini merupakan sindikat, karena ini ada beberapa kelompok juga," ujar Dia di Mapolres Indramayu, Kamis (30/12/2021).

Iptu H Karnadi menyampaikan, para pelaku ini biasa menyasar kendaraan milik korban yang terparkir di halaman maupun dalam rumah.

Mereka awalnya berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari target sasaran.

Setelah didapati target, pelaku lalu masuk ke halaman atau rumah korban dengan cara merusak gembok pagar.

Kemudian, mereka mengambil sepeda motor milik korban dengan merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T.

"Para pelaku ini biasa melakukan aksinya ketika malam hari," ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keenam pelaku tersebut dikenakan Pasal 363 ayat KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.


Penulis : Andrian Supendi
Editor : Andrian Supendi

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu