Foto: Presiden Joko Widodo (Sekretariat Presiden/Lukman)
Cuplikcom-Jakarta-Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan.
Kepala negara ingin RUU TPKS ini segera disahkan dan susbtansi dalam UU tersebut fokus pada perlindungan korban kekerasan seksual.
"Sehingga proses pembahasan bersama nanti lebih cepat, masuk ke pokok-pokok susbtansi untuk mmeberikan kepastian hukum serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual," kata Presiden Jokowi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Jokowi menuturkan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual menjadi perhatian serius oleh pemerintah. Terutama kekerasan seksual yang terjadi pada wanita yang harus segera ditangani.
Jokowi juga sudah memerintahkan Menkumham dan Menteri PPA untuk melakukan koordinasi dengan DPR. Harapannya agar ada percepatan dalam pengesahan RUU TPKS.