Sabtu, 1 Maret 2025

Polres Lamsel Berhasil Ungkap Kasus Pelaku Melarikan Anak Dan Persetubuhan Dibawah Umur

Polres Lamsel Berhasil Ungkap Kasus Pelaku Melarikan Anak Dan Persetubuhan Dibawah Umur

HUKUM
7 Januari 2022, 00:04 WIB

CuplikCom-Polres-Lamsel-Berhasil-Ungkap-Kasus-Pelaku-Melarikan-Anak-Dan-Persetubuhan-Dibawah-Umur-07012022000645-IMG-20220106-WA0054.jpg

(Cuplikcom/Ismail)

Cuplikcom - Lampung - AB (25) warga Desa Bakauheni, Dusun Way Baru Bawah, RT/RW 03/18, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), harus berurusan dengan pihak Kepolisian.

Diketahui AB yang berprofesi sebagai buruh ini, diduga melakukan melarikan anak dan persetubuhan anak dibawah umur yakni Bunga (nama samaran_red) 16 tahun yang merupakan warga Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa, pada Kamis (16/12/21) sekitar Pukul 21.00 WIB.

Penangkapan terhadap pelaku yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Lamsel, Ipda Ali Humaeni, Senin (03/01/22) pukul 17.50 WIB berjalan lancar dan pelaku tidak melakukan perlawanan.

“Pelaku AB yang diduga melakukan tindak pidana melarikan anak dibawah umur dan melakukan persetubuhan dengan anak dibawah umur, sudah kami amankan” Kata Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Syaputra, Kamis, (06/01/22).

“Penangkapan terhadap pelaku lanjut Kasat Reskrim Polres Lamsel, dilakukan setelah kita menerima laporan dari keluarga korban Arma yang menimpa terhadap anaknya, dan langsung kita tindaklanjuti” Imbuhnya.

Kejadian tersebut bermula pada hari Kamis (16/12/21) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku tanpa seizin orang tuanya membawa korban kerumah kosong di Desa Way Muli kemudian disetubuhi.

Tak hanya sampai disitu, beberapa hari kemudian pelaku membawa korban kesebuah hotel dan kembali melakukan persetubuhan hingga 5 kali.

“Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan kejadian ke Polres dan dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku” Papar mantan Kapolsek Penengahan ini.

Atas kejadian tersebut, pelaku akan dijerat dengan Pasal 332 KUHPidana dan Pasal 81 ayat (2) Undang Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Saat ini, pelaku bersama barang buktinya berupa, 1 buah kaos warna merah muda milik korban, 1 buah celana jogger warna hitam milik korban, 1 buah BH milik korban diamankan di Mapolres Lamsel, guna penyidikan lebih lanjut” Tutupnya.(*)


Penulis : Ismail
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu