Jum'at, 31 Januari 2025

Ternyata 11 Nakes Bukan Dipecat Tapi Habis Kontrak, Begini Kronologisnya

Ternyata 11 Nakes Bukan Dipecat Tapi Habis Kontrak, Begini Kronologisnya

HUKUM
20 Januari 2022, 14:20 WIB

CuplikCom-Ternyata-11-Nakes-Bukan-Dipecat-Tapi-Habis-Kontrak,-Begini-Kronologisnya-20012022142437-WhatsApp_Imagedf45678kl50.jpg

Konferensi pers Kuasa Hukum Plt Kadinkes soal postingan AN. (Cuplikcom/Rahmatna T)

Cuplikcom - Indramayu - Tim kuasa hukum Plt Kepala Dinas Kesehatan Indramayu Toni RM and Partners membeberkan fakta terkait polemik 11 Nakes yang dituduhkan oleh salah satu anggota DPRD melalui akun medsosnya. Ternyata dalam SK para Nakes disebutkan kontrak tersebut berlaku per tahun, sehingga tidak ada pemecatan tapi karena habis kontrak.

"Iya SK Penugasannya habis pada 31 Desember 2021 karena menggunakan anggaran 2021, sehingga dengan sendirinya tidak bekerja lagi di Klinik Putra Remaja, bukan diberhentikan tapi kontraknya habis. Malah yang benar adalah 10 orang yang tidak bekerja lagi itu, bukan 11 orang," beber Toni saat gelar konpers di Indramayu, Kamis (20/1/2022).

Toni memaparkan kronologisnya, peristiwa tersebut bermula di Klinik Putra Remaja pada tahun 2021 terdapat 25 tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT). Ke-25 tenaga honorer itu ditugaskan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu Nomor: 814/009/UMPEG tentang Penggunaan Tenaga Non PNS Dalam APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2021 tanggal 5 Januari 2021. Masa penugasan 25 tenaga honorer itu 12 bulan dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sesuai tahun anggaran 2021. 

"Mengingat Klinik Putra Remaja masih membutuhkan tenaga, maka dari 25 orang tersebut, diambil 15 orang untuk ditugaskan kembali di Klinik Putra Remaja dengan menggunakan anggaran tahun 2022. Jadi sisa 10 orang yang kontraknya habis tidak dipakai lagi. Jadi bukan diberhentikan tapi kontraknya habis pada tanggal 31 Desember 2021 sesuai penggunaan anggaran tahun 2021," Jelas Toni.

Sehingga menurut Toni, sangat menyayangkan AN (Anggi Noviah), selaku Anggota Dewan sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPRD Indramayu yang dianggap mengerti aturan tidak memverifikasi terlebih dahulu kebenaran informasi yang didapatnya, yakni mengenai berhentinya Pegawai Tidak Tetap di Klinik Putra Remaja tersebut, apalagi hanya menerima surat kaleng, kemudian diposting di Facebook, sehingga menyebarkan berita bohong dan merugikan Plt Kadis Kesehatan. 

"Padahal, AN selaku Anggota Dewan seharusnya memiliki kemampuan menggali informasi yang akurat sebelum diposting di Facebook," demikian penjelasan Toni.

Dengan demikian, lanjut Toni, apa yang ditulis AN pada akun Facebooknya adalah berita bohong, tidak sesuai fakta dimana seolah-olah Plt Kadis Kesehatan yang baru dengan sewenang-wenang memberhentikan 11 tenaga honorer tersebut. 

"Akibat postingan AN, klien kami merasa dicemarkan nama baiknya sehingga melaporkan AN ke Polres Indramayu atas dugaan telah mencemarkan nama baik secara elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (Satu miliar rupiah)," Jelas Tony pada saat konferensi pers,

Kuasa hukum Tommy Sugih SH menambahkan, kronolignya sudah dipaparkan dengan jelas dan gamblang berdasarkan fakta yang ada. Sementara postingan AN tidak berdasarkan informasi akurat sehingga membuat pihak Plt Kepala Dinas Kesehatan menjadi dirugikan.

"Jadi tuduhan ataupun tulisan itu sama sekali tidak benar. Oleh karenanya sebagai Plt Kepala dinas yang baru merasa nama baiknya tercemar, karena ini menyangkut kredibilitas beliau sebagai pejabat publik di Dinas Kesehatan," pungkas Tommy.


Penulis : Rahmatna T
Editor : Almak

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.