Jum'at, 31 Januari 2025

Pengendara Keluhkan Matinya Lampu Merah Celeng Lohbener, Kerap Terjadi Pungli Oleh Pak Ogah

Pengendara Keluhkan Matinya Lampu Merah Celeng Lohbener, Kerap Terjadi Pungli Oleh Pak Ogah

SOSIAL
29 Januari 2022, 21:14 WIB

CuplikCom-Pengendara-Keluhkan-Matinya-Lampu-Merah-Celeng-Lohbener,-Kerap-Terjadi-Pungli-Oleh-Pak-Ogah-29012022211634-IMG_20220129_211421.jpg

Oknum pak ogah sedang mengatur lalulintas di lampu merah celeng (Foto: istimewa Facebook akun @arakbalimu)

Cuplikcom - Indramayu - Pengguna jalan keluhkan kondisi traffic light atau lampu lalulintas Yang mati di bunderan Celeng Lohbener Kabupaten Indramayu.

Kondisi tersebut sudah lama belum ada perbaikan. Akibatnya dijalan itu sering terjadi kecelakaan. Ditambah dengan maraknya pungli terhadap pengendara yang dilakukan oleh pak ogah.

Salah satu pengendara yang setiap harinya melintas di lokasi lampu merah celeng tersebut mengungkapkan, kondisi lampu merah sudah lama mati sehingga lalulintas menjadi semerawut dan jadi rawan kecelakaan.

"Setiap hari saya melewati lampu merah ini, sudah lama mati tapi belum ada perbaikan. Sehingga kalau sore ramai akibat lalu lalang pengendara jadi kondisi jalan semerawut," kata Adi, warga Kecamatan Lelea, Sabtu (29/01).

Dia meminta kepada pihak yang terkait untuk segera membenahi lampu lalulintas tersebut agar menyala kembali.

"Untuk pihak yang bertanggung jawab dengan lampu lalulintas untuk segera turun tangan agar segera diperbaiki kerusakan tersebut," kata dia.

Pihaknya meminta kepada pihak yang berwenang untuk memberantas pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum pak ogah karena sangat merugikan pengendara jalan yang melintas.

"Ada pungli oleh pengatur lalulintas yang kerap meminta uang kepada pengendara yang melintas. Kami mohon agar ditertibkan," sambungnya.

Diketahui, mengacu pada undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan kewenangan untuk masalah lampu lalulintas atau lampu merah, marka jalan, dan alat pengendali isyarat lalulintas merupakan kewenangan mutlak dari Dinas Perhubungan.

Dan apabila terjadi kecelakaan yang dikaitkan atau disebabkan dengan rusaknya Alat Pengendali Isyarat Lalulintas (APIL) atau sarana lainnya.

Selain itu, secara hukum dan yuridis formal pihak Dinas Perhubungan bisa dituntut secara hukum karena terjadi pembiaran karena bagaimanapun anggaran sudah disiapkan tentang pemeliharaan alat pengendali sarana lalulintas atau APIL.


Penulis : Redaksi
Editor : Anan Felicio

Tag :

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah