Plt Kepala Dinkes bersama kuasa hukumnya saat melaporkan AN ke Polres Indramayu (Cuplikcom/Ist)
Cuplikcom - Indramayu - Peristiwa Anggi Noviah anggota DPRD komisi II dari fraksi PDIP yang dilaporkan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Indramayu, atas dugaan pencemaran nama baik belum ada perkembangan.
Pelaporan itu sempat menuai kontroversi dari sejumlah kalangan. Apakah pelaporan tersebut akan di tindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, yaitu Kepolisian Resort Indramayu atau sengketa kasus tersebut diam di tempat.
Menurut Anggi, bahwa mengenai dilaporkannya ia oleh Plt Kadinkes serta status perkembangan sengketa kasus yang saat ini belum menuai hasil ada pada pihak kepolisian. Pihaknya pun berharap agar persoalan itu segera selesai.
"Sebenarnya jika untuk kasus itu ada di polres. Seperti apa perkembangannya ya ada di polres Indramayu", Jelas Anggi saat dimintai keterangan oleh Cuplikcom, Kamis (17/02/2022).
Plt Kadinkes, Wawan Ridwan belum dapat banyak berkomentar atas perkembangan kasus tersebut. Bahkan pihaknya gagap menjawab atas beredarnya rumor bahwa ia akan mencabut pelaporannya di kepolisian.
"Ke pengacara saya aja. Soal itu (pencabutan laporan) juga ke pengacara saya aja," ujarnya singkat usai meninggalkan Gedung DPRD.
Sementara itu, kuasa hukum Plt Kadinkes yaitu Tony RM ketika dikonfirmasi, dirinya pun masih menunggu perkembangan terbaru dari pihak penyidik. Tony menambahkan jika kasus tersebut ada perkembangan maka pihaknya akan memberikan informasi.
"Saya belum dapat update dari Penyidik. Nanti kalau ada perkembangan update saya infokan," demikian penjelasan Tony selaku kuasa hukum Plt Kadinkes Indramayu ketika dikonfirmasi.