Tim Sidayu Bersama Kuwu se Kecamatan Sukagumiwang (Cuplikcom/doc.sidayu)
Cuplikcom - Indramayu Tujuh desa di Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu melakukan penandatanganan perjanjian terkait program Desa Digital dengan SIDAYU (Sistem Informasi Desa Indramayu) di Aula Kecamatan Sukagumiwang pada tanggal 23 Februari 2022.
Dengan dihadiri oleh Kuwu, Juru Tulis dan para Kliwon penandatanganan dilakukan dengan dibuka oleh Kasi Pemberdayaan Desa Kecamatan Sukagumiwang Dudy Riswandi. Dalam penandatanganan perjanjian kerja tersebut Dudy mengatakan bahwa "Program Le-Dig atau lebu Digital menjadi 10 program bupati yang tujuannya adalah untuk mempermudah proses pelayanan dan transparansi Desa untuk itu sudah seharusnya Desa berperan dan berkontribusi aktif untuk mendukung program tersebut"
Dalam penandatanganan perjanjian kerja tersebut Direktur SIDAYU Mundirun menegaskan bahwa SIDAYU berasal dari anak daerah yang mempunyai tujuan untuk memajukan desa "kami adalah lembaga yang mengedepankan Pemberdayaan dan kami adalah pemuda yang mempunyai misi untuk bersama-sama pemerintah untuk membangun desa lewat bidang digital" tegasnya.
Ibnu Hajar sebagai tim Teknis SIDAYU mengatakan bahwa mimpi besar untuk Indramayu di masa depan adalah terintegrasinya informasi dari desa ke Kecamatan, dari kecamatan ke pemerintah daerah dan berujung ke Pemerintah pusat. "Misi kami kedepan adalah mendorong desa untuk bisa terbiasa dengan teknologi dan digitalisasi Sehingga semua informasi apapun bisa diakses dengan mudah terutama oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat" Ujarnya.
Di masa depan informasi apapun yang dibutuhkan masyarakat dan pemerintah bisa diakses dengan mudah dimanapun dan kapanpun melalui bantuan teknologi terutama di Kecamatan Sukagumiwang.