(Zulhalim. Cuplikcom)
Diduga Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Talang Padang Korupsi Dana BOS Milyaran Rupiah.
Cuplikcom-Tanggamus--Dana Batuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Talang Padang sebesar Rp 1,4 Miliar terendus syarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Pasalnya, meski anggaran dana Bos cukup fantastis. SMAN 1 Talang Padang, masih menarik pungutan ke wali murid sebesar Rp 2,4 juta setiap ajaran baru dengan dalih atas nama komite di Tahun ajaran 2019 lalu.
Hal itu, disampaikan oleh S, salah satu wali murid yang meminta namanya disingkat kepada media ini. Menurutnya, di Tahun ajaran 2019 lalu. SMAN setempat melakukan pungutan kesejumlah wali murid untuk biaya daftar ulang serta keperuntukan lainnya.
"Dengan informasi itu, kami sebagai wali murid cukup kaget juga. Bahwa, dana Bos di SMAN 1 cukup besar", ujarnya.
Meskipun kata dia, saat itu kami (wali murid) diajak musyawarah mufakat bersama-sama dengan pengurus komite sekolah.
Dari data yang dimiliki media ini, dana Bos di Tahun ajaran 2020/2021 lalu, digunakan untuk Penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, kegiatan belajar mengajar dan ekstrakurikuler, Kegiatan evaluasi pembelajaran.
Kemudian selain itu, dana Bos di SMAN 1 Talang Padang tersebut digunakan untuk pengembangan profesi guru, Pengelolaan sekolah, Perawatan sekolah, Pembayaran honor, Langganan daya dan jasa, Pembelian dan perawatan alat multimedia belajar mengajar.
Terpisah, juga sama halnya di ungkapkan wali murid lainnya menjelaskan kepada media ini, waktu itu, besaran biaya yang diwajibkan sebesar Rp 2,4 juta.
"Pertama masuk penerimaan siswa baru, kami wali murid di pungut biaya sebesar 2,4 juta per siswa dengan rincian yakni, Rp 1,4 juta untuk SPP dan Rp 1 juta untuk uang pembangunan",kata sumber media ini yang enggan disebutkan namanya. Kamis, (10/3/2022).
Lebih lanjut ia menjelaskan, iuran tersebut wajib hukumnya dan akan di anggap mengudurkan diri jika tidak membayar iuran tersebut.
"Semua siswa baru wajib membayar, jika tidak, dianggap mengundurkan diri. Itu semua dibayarkan saat siswa daftar ulang",tegasnya.
Bahkan, sejumlah wali murid selama ini merasa menjadi korban pihak sekolah atas dasar biaya pendidikan di SMAN 1 yang relatif tinggi. Akan tetapi, pihak dari wali murid hanya dapat memedam keingin tahuannya. Karena, takut anaknya yang akan menjadi korban seperti sangsi sosial.
Dari sumber yang bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, media ini terus melakukan investigasi mendalam mengenai informasi pungutan di SMAN 1 Talang Padang.
Sampai saat ini, praktik pungutan kepada wali murid masih berjalan. Bahkan, sudah mencapai sebesar Rp 1,8 juta untuk SPP dan uang pembangunan tetap 1 juta total sebesar Rp 2,8 juta.
"sedangkan sudah ada dari negara sebesar Rp 1,4 juta yang di alokasikan dari sumber dana bos untuk memenuhi kebutuhan tersebut, ini juga yang sebenarnya ingin kami pertanyakan",kata BH.
Dari data yang dihimpun media ini, di Tahun ajaran 2020/2021 Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan menghimbau soal adanya bencana nasional Corona Virus 19 mengenai belajar tatap muka ditiadakan.
Namun, penyerapan dana Bos di SMAN 1 Talang Padang tetap berjalan seperti, kegiatan pembelajaran dan ektrakurikuler sebesar Rp 45 juta, di triwulan kedua sebesar Rp 92 juta, dan triwulan ketiga sebesar Rp 94 juta.
Selain itu, di triwulan 1, 2, dan 3 SMAN 1 Talang Padang juga merealisasikan dan penyerapan yang bersumber dari dana Bos yakni, untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dengan anggaran cukup fantastis sebesar Rp 161 juta.
Sampai berita ini diterbitkan, sesuai dengan pedoman pemberitaan, media ini masih menunggu klarifikasi dan penjelasan sebagai hak jawab mengenai pungutan biaya dari wali murid serta penggunaan sejumlah anggaran dana Bos. (Tim)