Jum'at, 31 Januari 2025

Diduga Kepala Pekon Sumanda Abaikan Poksi Kewenangan Aparaturnya Disegala Kegiatan Pekon.

Diduga Kepala Pekon Sumanda Abaikan Poksi Kewenangan Aparaturnya Disegala Kegiatan Pekon.

HUKUM
27 Maret 2022, 12:37 WIB

CuplikCom-Diduga-Kepala-Pekon-Sumanda-Abaikan-Poksi-Kewenangan-Aparaturnya-Disegala-Kegiatan-Pekon-27032022125013-IMG_20220326_232921.JPG

(Zulhalim. Cuplikcom)

Cuplikcom -Tanggamus- Diduga Kepala Pekon Sumanda Kecamatan, Pugung, Kabupaten Tanggamus melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Pengadaan sejumlah item kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019 hingga Tahun Anggaran (T.A) 2021  dengan pengadaan belanja barang dan jasa dikendalikan oleh Kepala Pekon setempat.

Pasalnya, setelah awak media kompirmasi dengan Sekretaris Desa/Pekon (Sekdes)dan Ketua tim pelaksana kegiatan (TPK) mengaku tidak tahu menahu soal sejumlah kegiatan karena takut kesalahan dalam menyampaikan kegiatan yang sudah di realisasikan.Saptu(26/03/2022)


"Lanjut Sekdes,Kalau bicara Anggaran Tahun 2019 hingga Tahun 2021, Saya banyak tidak tau di karenakan, saya baru menjabat jadi sekdes sejak Tahun 2021 lalu Untuk lebih jelasnya tanya langsung sama Kepala Pekon (Kakon) aja atau Kaur perencaan yang juga sebagai TPKnya. Karena, yang saya tahu hanya bangunan fisik. Tetapi, saya tidak bisa menjelaskan lebih detail dikarenakan saya khawatir salah",kata Saryani saat dikonfirmasi awak media di Kantor Pekon Sumanda.

Saat disinggung soal item kegiatan DD, Saryani, enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Lebih jelasnya langsung sama Kakon saja atau kaur perencanaan selaku TPKnya, nanti saya telpon, maaf sebelumnya kami mau ada acara pembagin BLT sore ini bang", ungkapnya

Saryani juga mengatakan, kalau dirinya menjadi Sekdes terhitung baru.

"Baru diangkat sebagai sekdes, tadinya saya hanya staf aja, untuk SK pun saya belum ada", jelasnya.

Masih ditempat sama, Angga, kaur perencaan Pekon Sumanda menjelaskan, di Tahun itu, ada anggaran yang diperuntukkan pembangunan fisik. beberapa item tersebut yakni, pembangunan pagar lapangan, pembangunan gapura, pembangunan rambat beton, Ketiga item pembangunan itu terletak di dusun sumanda.

"Untuk jumlah anggaranya saya tidak tau", kilahnya.

Sementara untuk pembangunan di Tahun 2020, Angga mengungkapkan, tidak ada pembangunan sama sekali.

Sepengetahuannya walaupun ada beberapa titik pembangunan dalam bentuk fisik di Tahun anggaran 2021. Sekitar ada 8 titik pembangunan gorong-gorong dan paving blok.

"Untuk satu unit gorong-gorong tersebut, rata-rata dianggarkan sebesar Rp 11 juta, dan pembangunan paving blok dengan ukuran  11,5x12 meter", urainya.

Masih kata Angga menuturkan kepada media ini, meski dirinya menjabat sebagai kaur pembangunan untuk item kegiatan itu. Dirinya tidak ditunjuk sebagai TPK. Namun, saat itu, TPKnya dari pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Pekon sumanda.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, Pembangunan di Tahun 2019 sampai Tahun 2020 lalu. Anggaran dana desa direalisasikan oleh Penjabat (Pj) Kakon, Zulkarnaen, Kasi pemerintahan di Kecamatan Pugung.

"Di Tahun 2021, dijalankan oleh Pak Muhidin selaku Kakon definitif, saya banyak tidak tau. yang lebih tau Pak PJ dan Pak kakon aja, Bang", terangnya.

Sejumlah awak media yang hadir, sempat dihampiri oleh anggota Polisi yang notabene sebagai Bhabinkamtibmas Pekon setempat.

Kehadiran Bhabinkamtibmas terkesan mengintervensi dengan menghalang-halangi tugas jurnalistik sejumlah awak media yang sedang melakukan konfirmasi dengan metode wawancara kepada narasumber.

"Dari mana kalian, ada apa ngambil-ngambil foto, kalau ada MoU silahkan, jangan ambil Video saya",kata oknum Bhabinkamtibmas yang sedang bertugas di Pekon Sumanda.

Katanya, bahwa dirinya yang bertanggung jawab atas keamanan disini. Iapun menyarankan jangan membuat gaduh.

"kami akan membagikan BLT DD kalau ada MOU silahkan jangan bikin gaduh ambil - ambil foto dan Video",ujarnya.

Tidak berhenti disitu, sejumlah awak media pun yang hendak menjelaskan soal tujuannya ke Kantor Pekon Sumanda, akan tetapi, oknum Bhabinkamtibmas membentaknya.

"Saya tanya kamu, saya tanya buat apa ngambil foto ini", timpalnya, dengan kondisi yang kurang bersahabat terlihat dari oknum Bhabinkamtibmas tersebut.

Tugas Pers diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Sampai berita ini diterbitkan, sesuai dengan pedoman pemberitaan, media ini masih menunggu hak jawab dan klarifikasi terkait kebenaran informasi tersebut.


Penulis : Zulhalim
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu