Sosialisasi program Rutilahu di Dinas Kimrum Indramayu (Cuplikcom/Rahmatna T)
Cuplikcom - Indramayu - Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin realisasikan Program Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu) di beberapa wilayah diantaranya Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
RS Rutilahu merupakan Program Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Ditjen PFM) di mana untuk tahun Untuk rencana program Rutilahu 2022, pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan jatah 400 (empat ratus) unit untuk 17 kecamatan dan 26 Desa yang ada di Kabupaten Indramayu.
Kegiatan sosialisasi penyaluran bantuan sosial perbaikan Rutilahu Tahun anggaran 2022, yang bertempat di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) kabupaten Indramayu, pada Senin (28/03/2022).
"Harapannya agar program tersebut dapat terlaksana dan terwujud sesuai dengan petunjuk teknisnya," Ujar Vegas saat dimintai keterangan oleh Cuplikcom.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Kepala Desa (Kuwu) se-Indramayu beserta Babinkamtibmas dan Babinsa.
Hadir sebagai narasumber Caswadi Kanit Tipikor Polres Indramayu, Kasub Penyidikan Kejaksaan Negeri Indramayu, Reghy pihak Bank Jabar Banten (BJB) Indramayu, dan Indi Nurdiansah dari Dinas Perumahan dan Permukiman Propinsi Jawa Barat.
H. Indi Nurdiansah, PPTK Rutilahu Perkim Provinsi Jabar, dalam sela waktunya menambahkan, Program sosialisasi Penyuluhan Bantuan Sosial Perbaikan Rutilahu tersebut bisa diterapkan agar para pelaksana atau LPM dapat mengetahui persis proses kegiatan tersebut dari tahapan perencanaan sampai dengan tahapan pelaporan.
"Kami juga disini melibatkan dari unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas. Agar program ini dapat mengenai sasaran dan dapat memanfaatkan angaran semaksimal mungkin supaya bisa bermanfaat untuk warga Indramayu," demikian penjelasan Indi kepada Cuplikcom.