Jum'at, 31 Januari 2025

Mosi Tidak Percaya Walikota Depok: Nepotisme Jabatan Hingga Kemiskinan

Mosi Tidak Percaya Walikota Depok: Nepotisme Jabatan Hingga Kemiskinan

SOSIAL
10 Mei 2022, 15:46 WIB

CuplikCom-Mosi-Tidak-Percaya-Walikota-Depok-Nepotisme-Jabatan-Hingga-Kemiskinan-10052022154800-idiriscovid25.jpg.webp

Walikota Depok Mohamad Idris (Cuplikcom/Nabila)

Cuplikcom-Depok-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok beramai-ramai menggugat dan memberikan mosi tidak percaya kepada pemerintahan Wali Kota Depok Mohammad Idris - Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono dan Ketua DPRD Depok, TM Yusuf Putra.

Alasannya, karena dalam menjalankan roda pemerintahan dinilai tidak serius dan hanya mementingkan segelintir golongan.

"Kami 38 anggota DPRD dari 6 fraksi kecuali Fraksi PKS, yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat-Persatuan Pembangunan (DPP), dan Fraksi PKB-PSI menggugat pemerintah dan melakukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD dan Wali Kota Depok," kata anggota Fraksi PKB-PSI, Babai Suhaimi kepada wartawan, Senin 9 Mei 2022.

Babai mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi sorotan DPRD sehingga perlu dilakukan tindakan tegas dengan melancarkan mosi tidak percaya.

"Ada hal-hal yang kita soroti dan penting, ternyata itu tidak baik di lapangan," kata Babai.

Anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Hendrik Tangke Allo mengatakan, ada beberapa alasan para anggota dewan ini menggugat dan memberikan mosi tidak percaya diantaranya soal pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan persoalan sampah di Depok.

"Ini kan bagian dari pengawasan kami sebagai anggota DPRD," kata Hendrik yang juga Wakil Ketua DPRD Depok.

"Selama ini kami pun sudah melakukan fungsi pengawasan, melakukan koordinasi dengan dinas-dinas terkait, tetapi ini tidak dijalankan secara maksimal, sehingga hari ini kami melakukan sebuah mosi tidak percaya terhadap kinerja Pemkot," tambahnya.

Hendrik menyebutkan, banyak persoalan-persoalan yang tidak diselesaikan dengan baik oleh kepemimpinan Idris-Imam.

"Kami melihat, ada hal-hal yang tidak dilakukan secara baik oleh pemerintah daerah Kota Depok, padahal ini sudah luar biasa parah, pengangguran, tingkat kemiskinan, jadi banyak persoalan-persoalan mendasar yang tidak bisa diselesaikan," kata Hendrik.

Anggota Fraksi Golkar, Tajudin Tabri menambahkan, persoalan lain yang juga menjadi sorotan DPRD Depok adalah dugaan nepotisme jabatan yang dilakukan Idris-Imam.

"Masalah penempatan pegawai sudah tidak sesuai, karena dasarnya suka dan tidak," kata Tajudin.


Penulis : Nabila Ebivalia
Editor : Ade Lukman

Tag :

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503