"Nah, nanti kalau ada pengguna yang membuka situs dimaksud, akan ada tanda STOP merah di tampilannya," kata Menteri Ekonomi Karl-Theodor zu Guttenberg.
Kemudian, di bawah undang-undang baru itu, para penyedia jasa internet bisa mengenal data personal untuk digunakan dalam kasus-kasus kriminal berhadapan dengan pengguna.
Menurut catatan kepolisian, ada peningkatan 111 persen untuk kasus-kasus pornografi anak pada 2006 ke 2007. Pada 2006, jumlah kasus yang terdata ada 2.936 buah.