Korban bersama Garda BMI Indramayu (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Daenah, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Peranggong Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air Indonesia pada Senin (13/62022). Setelah sebelumnya alami kecelakaan kerja di Dubai, Uni Emirat Arab, dan tak ada penanganan dari sang majikan. Pihak penyalur diminta bertanggung jawab.
Daenah menjadi PMI di Dubai sejak 6 bulan lalu, berniat untuk merubah nasib ekonomi keluarga, namun saat dua bulan lalu mengalami kecelakaan saat bekerja, hingga tangannya mengalami bengkak-bengkak.
Menurut keluarga Daenah Suaminya (PMI), berdasarkan pengalaman pahit istrinya itu, ia meminta kepada pihak terkait agar memperketat aturan tentang PMI. Pasalnya, masih banyak PMI yang membutuhkan penanganan masalah di luar negeri.
“Kami minta tolong kepada pihak terkait agar dibenahi sistem penempatannya, karena banyak teman PMI yang terkatung-katung di luar negeri,” jelasnya.
Setelah bisa dipulangkan, Daenah juga mengucapkan terima kasih kepada Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Kabupaten Indramayu yang telah berupaya untuk memulangkan dan membantu menyelesaikan masalahnya.
“Terima kasih kepada pihak Garda BMI yang tanggap menyelesaikan permasalahan PMI, karena selama ini saya kebingungan harus meminta tolong kepada siapa,” ucap Daenah.
Ketua Garda BMI Kabupaten Indramayu, Saripudin, mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memulangkan Daenah ke tanah air.
“Alhamdulillah, upaya kita dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak membuahkan hasil, Daenah sudah pulang dan langsung di larikan ke RSUD guna memberi pertolongan kepada korban” katanya.
Pihaknya juga mendorong kepada pihak Kepolisian untuk menindak pihak yang memberangkatkan PMI dengan tidak mematuhi prosedur.
“Kami menekankan kepada Pihak yang memberangkatkan Daenah secara unprosedural bertanggung jawab atas pengobatannya. Dan berharap ke depan dalam hal ini pihak berwajib dan pemerintah harus lebih proaktif dalam menangani permasalahan-permasalahan imigran agar memutus mata rantai oknum sponsor nakal dan penyalur, baik agen trevel atau perusahaan yang melanggar aturan," tegasnya.