Peserta Peningkatan Kapasitas Desa Cibeber Sukagumiwang (Cuplikcom/doc.pemdescibeber)
Pemerintah Desa Cibeber melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa yang bertempat di Balaidesa Cibeber Pada Rabu, 22 Juni 2022.
Kegiatan peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa tersebut dihadiri oleh H. Suratno Sukarja selaku Camat Sukagumiwang, Wahyudi Tenaga Ahli Kemendesa dan Tobi'i selaku kuwu Desa Cibeber sekaligus tuan Rumah penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan ini H. Suratno Sukarja selaku Camat Sukagumiwang menyampaikan terkait Buku Saku Kuwu yg menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam menjalankan amanah Pemerintah Desa menuju Indramayu Bermartabat.
Turut hadir Kasi Trantibmas, Taryono yang menghimbau warga Cibeber agar tetap kondusif dan senantiasa melaksanakan perkerjaan dengan aturan yang berlaku.
"Kami berharap Pemerintah Desa Cibeber terus menjaga ketertiban dan keamanan yang sudah berjalan baik. Selain itu, kami mengharapkan Pemerintah Desa memberikan contoh cara berdisiplin baik waktu, pakaian dan etika kemasyarakatan karena perangkat desa bagian dari abdi negara", ujarnya.
Selain itu Thobi'i kuwu Cibeber juga menyampaikan bahwa "Untuk menjadi Kuwu dan Perangkat Desa tidak ada dalam pendidikan formal, sehingga pelatihan ini menjadi sangat penting untuk Pemerintah Desa Cibeber agar bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik".
Dalam pelatihan peningkatan kapasitas, Wahyudi selaku pembicara dalam kegiatan tersebut menekankan terkait Pembahasan mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Pemerintah Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, dan Pembinaan dan Pengawasan.
"Bahwasanya dalam menjalankan Pemerintahan di tingkat Desa. Kuwu dan Perangkat wajib memahami SOTK dan pengelolaan keuangan. Agar bisa menjalankan roda Pemerintahan sesuai dengan tupoksinya", tutur Wahyudi yang merupakan Tenaga Ahli TPP Kemendesa Kabupaten Indramayu.
Kegiatan peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa merupakan bagian dari amanah UU Desa.
"Desa harus berdaya dan Indonesia harus membangun dari pinggiran. Semangat ini juga harus dimiliki oleh Pemerintah Desa, sehingga semua elemen harus menguasai regulasi, administrasi, teknis, kendala dan solusi demi mewujudkan pemerintahan yg bersih, transparan dan akuntabel menuju Indramayu Bermartabat", tutur Nurjaman selaku Pendamping Desa Kecamatan Sukagumiwang.
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Cibeber ini merupakan realisasi penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
Harapannya setelah kegiatan ini Pemerintah Desa Cibeber lebih memahami peran dan fungsinya di tengah masyarakat. Sekaligus sebagai jembatan masyarakat dalam mewujudkan cita-cita bersama untuk Sukagumiwang Rahmat, Indramayu Bermartabat dan Indonesia Hebat.