Nobar dan diskusi publik Film Before You Eat (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu siap memperkuat kepedulian dalam melindungi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu, khususnya PMI sektor ABK perikanan dan PMI pada umumnya. Baik mulai dari pra, saat, hingga kepulangan PMI ke kampung halaman.
Hal itu dipaparkan saat Nonton Bareng (Nobar) film dokumenter "Before You Eat (BYE)" dan diskusi publik di halaman balai desa Krasak Kecamatan Jatibarang, Indramayu, Sabtu (25/6/2022) malam.
Bupati Indramayu Nina Agustina melalui pejabat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Sukirman menjelaskan, upaya perlindungan terhadap PMI asal Indramayu, Pemkab sudah merencanakan tata kelola perlindungan PMI, mulai dari pra penempatan, saat penempatan, hingga pasca kepulangan PMI.
"Di pra penempatan, kita sudah mulai rapihkan data dan menghindari adanya dokumen palsu bagi calon PMI. Saat penempatan kita terus berkoordinasi dengan pihak terkait jika ada masalah. Sementara pasca kepulangan kita lakukan pemberdayaan, bahkan ada program unggulan seperti PERI untuk purna PMI," tutur Sukirman.
Terkait PMI ABK perikanan, lanjut Sukirman, Pemkab Indramayu juga mengikuti perkembangan regulasi yang terbaru, misalnya terkait adanya regulasi turunan dari UU nomor 18 tahun 2017 tentang PPMI, yakni adanya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22 tahun 2022 tentang Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran yang disahkan pada 8 Juni kemarin.
"PP itu sangat bagus, memberikan kami di daerah makin jelas, jadi nanti tata kelolanya tidak tumpang tindih lagi. Semoga para ABK migran bisa lebih terlindungi, dan kami di daerah siap melaksanakan aturan itu sesuai perannya," tegas Sukirman.
Kepala Desa atau Kuwu desa Krasak, Khairul Isma Arif menambahkan, pemerintah desa merupakan pemerintahan terrendah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, sehingga sangat penting untuk menjadi pihak yang ikut berperan dalam upaya melindungi PMI.
"Hanya saja informasi yang kita dapat kadang kurang, sehingga kita juga membutuhkan peran pemerintah di atasnya, agar kami bisa terintegrasi dalam melindungi PMI," jelas Arif.
Diketahui, diskusi publik yang bertajuk "Memperkuat Kepedulian Terhadap PMI sektor ABK Perikanan", mengupas film dokumenter "Before You Eat (BYE)" yang diproduksi oleh SBMI dan didukung Greenpeace Indonesia, disutradarai oleh Kasan Kurdi, menyuguhkan fakta-fakta video asli dan testimoni perspektif korban dan para ahli, terkait kondisi PMI ABK perikanan di laut lepas dan prosesnya mulai dari pra penempatan, saat di kapal, hingga pasca kepulangan.
SBMI dan Greenpeace Indonesia dalam kegiatannya, melibatkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jawa Barat, Pemkab Indramayu, DPRD Indramayu, Pemdes, organisasi nelayan, Lembaga Pendidikan dan Kursus (LPK), mantan ABK Perikanan, dan tokoh masyarakat dan pemuda setempat.
Digelar pada tiga titik, di desa Karanganyar kecamatan Pasekan, Desa Krasak Kecamatan Jatibarang, dan Desa Limbangan Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu Jawa Barat, mulai 24 hingga 27 Juni 2022.