"Kami prihatin dan kecewa pemerintah diberitakan angkat tangan dan Deplu tak bisa berbuat apa-apa," kata Din usai Peluncuran Buku Memecah Kebisuan: AGAMA MENDENGAR SUARA PREMPUAN KORBAN DEMI KEADILAN yang terdiri dari buku Respon Muhammadiyah, Respon Protestan, Respon Katolik dan buku yang segera menyusul Respon NU di Jakarta, Rabu.
Ia menegaskan, bahwa pemerintah melalui Deplu, perwakilan RI di negara setempat, dan kepolisian melalui interpol sudah seharusnya segera bertindak untuk melindungi WNI yang mengalami penganiayaan di luar negeri.
"Apa lagi Malaysia adalah negeri jiran (tetangga, red) dan serumpun dengan Indonesia, sehingga kasus ini bisa segera ditangani dengan pendekatan yang lebih baik," katanya.
Ia juga meminta Komnas Perempuan ikut serta menangani kasus ini, berhubung kasus ini berkaitan erat dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Manohara Odelia Pinot, seorang model remaja menikah 26 Agustus 2008 lalu ketika berusia 16 tahun dengan Pangeran Kesultanan Kelantan, Malaysia, Tengku Muhammad Fakhry.
Ibunda Manohara, Daisy Fajarina, melaporkan putrinya mengalami penyiksaan dan penganiayaan dari suaminya, seperti disilet dadanya. Daisy meminta pemerintah Indonesia bertindak atas tindakan tersebut.
Daisy juga membantah jika dirinya menjual anaknya karena pernikahan itu tidak mengubah kesejahteraan keluarganya.