Jum'at, 31 Januari 2025

Ketua DPRD Lamsel Menggelar Sosialisasi Perda No.4 TH 2018 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

Ketua DPRD Lamsel Menggelar Sosialisasi Perda No.4 TH 2018 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

SOSIAL
11 Juli 2022, 20:06 WIB

CuplikCom-Ketua-DPRD-Lamsel-Menggelar-Sosialisasi-Perda-No4-TH-2018-Tentang-Pengelolaan-Air-Limbah-Domestik-11072022200945-IMG-20220711-WA0010.jpg

(Cuplikcom/Ismail)

Cuplikcom - Lampung Selatan - Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), H. Hendry Rosyadi, SH, MH, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Sosperda yang digelar di kebun premium pribadi miliknya tersebut, dihadiri langsung oleh ratusan masyarakat dapil 1 Kecamatan Kalianda dan Kecamatan Rajabasa, Senin, (11/07/22).

Selain itu hadir juga LBH Sai Bumi Selatan (Sabusel) diantaranya Hasanuddin, Merik Havit, Wira, Pantra Oki dan lainnya selaku pemateri.

Hendry Rosyadi (Hero_red) menjelaskan bahwa Pengaturan tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dalam Perda ini dimaksudkan untuk mewujudkan Lingkungan yang bersih bebas dari pencemaran.

“Yakni dengan mengendalikan pembuangan air limbah domestik, melindungi Kualitas Air tanah dan air permukaan, serta meningkatkan upaya pelestarian lingkungan hidup khususnya  Sumber Daya Air” jelasnya.

“Upaya Pengelolaan Air Limbah Domestik dilaksanakan berdasarkan Keterpaduan dan berkelanjutan, Kelestarian Lingkungan hidup, Perlindungan sumber Air, Keadilan, Pemisahan peran regulator dan operator dan Pencemaran membayar” tambahnya.

Menurutnya Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL) dilakukan secara sistematis, menyeluruh, berkesinambungan, dan terpadu antara sistem fisik dan non fisik.

“Jadi tugas dan wewenang pemerintah daerah dengan menyusun rencana SPAL secara menyeluruh, melaksanakan pendidikan, penyuluhan dan sosialisasi serta pembinaan dalam rangka  menumbuh kembangkan  kesadaran masyarakat berkenaan dengan arti penting pengelolaan air limbah serta program sanitasi swasembada WC, Memfasilitasi, mengembangkan, melaksanakan dan mengawasi sebagai upaya pengendalian dan pengolahan dan pemanfatan SPAL, Melakukan koordinasi antar lembaga pemerintah, masyarakat dan operator SPAL-T dan menetapkan standar pelayanan minimal pengelolaan air limbah domestik” bebernya.

Terpisah, Perwakilan LBH Sabusel, Hasanuddin menjelaskan bahwa hal itu semua merupakan hak dan kewajiban bagi semua masyarakat.

“Hak dan Kewajiban itu meliputi mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat dan terbebas dari pencemaran air limbah domestik, mendapatkan pelayanan dalam pengelolaan air limbah domestik yang layak dari pemerintah daerah, mendapatkan rehabilitasi lingkungan karena dampak negatif dari kegiatan pengelolaan air limbah domestik, dan memperoleh informasi tentang kebijakan dan rencana pengembangan pengelolaan air limbah domestik” jelasnya.

Menurut setiap orang atau badan berkewajiban untuk mengelola air limbah domestik yang dihasilkan melalui SAPL, membayar retribusi bagi yang melakukan pembuangan lumpur tinja ke IPLT secara berkala dan terjadwal bagi yang menggunakan SPAL-S skala individu dan komunal, membayar retribusi bagi yang menerima pelayanan sistem terpusat dan sistem komunal yang dikelola oleh instansi yang berwenang.

“Adapun peran serta masyarakat yakni diantaranya berperan serta dalam proses perencanaan pengelolaan air limbah domestik, berperan serta dalam pembangunan instalasi pengelolaan air limbah domestik dalam skala yang ditentukan dalam Peraturan daerah ini, memberikan informasi tentang sesuatu keadaan pada kawasan tertentu terkait dengan pengolahan air limbah, memberikan saran pendapat atau pertimbangan terkait dengan pengelolaan air limbah, melaporkan kepada pihak yang berwajib terkait dengan adanya pengelolaan dan terjadinya pencemaran lingkungan dari hasil pembuangan limbah” tutupnya.*


Penulis : Ismail
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.