(Cuplikcom/Ismail)
Cuplikcom - Lampung Selatan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, Bambang Irawan Gelar Reses Ke-2 di aulah kantor desa pematang pasir kecamatan ketapang kabupaten lampung selatan jum'at (26/8/2022)
Dimana setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses. Dimasa reses ini para anggota DPRD mendapatkan kesempatan mengumpulkan warga masyarakat atau konstituennya untuk menyerap informasi dan aspirasi warga yang diwakilinya.
Bambang Irawan juga mengatakan Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses."katanya
Lanjut,Bambang Irawan menambahkan masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya yaitu Dapil III (Kecamatan, Penengahan, Ketapang, Bakauheni, Sragi) Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen.
"Bersilaturahmi dan menyerap aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan."tambahnya
Menanggapi Aspirasi terkait jalan Penghubung Brundung-Pematang Pasir dan BPJS yang disampaikan salah satu tokoh Masyarakat (Kadus) samsul hayat, yang belum terealisasi. Bambang menjelaskan bahwa pada waktu itu terkendala adanya perubahan karna imbas Covid-19 yang berdampak di alihkan anggarannya. Dikatakannya, untuk tahun ini sudah masuk dalam agenda.
" Untuk jalan Penghubung Brundung Pematang Pasir tahun ini sudah masuk dan Insha Allah teralisasi".Ucap Bambang.
Sedangkan Untuk BPJS kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) ia menjelaskan bahwa memang untuk kuota BPJS kesehatan itu sedikit,namun saat ini Siapa yang telah terdaftar di BPJS kesehatan hanya menggunakan KTP.
Namun ia menjelaskan apa bila ada Masyarakat yang sudah kadung masuk Rumah sakit apa lagi yang sifatnya Urgen namun belum memiliki Kart BPJS kesehatan, ia pun mengatakan untuk langsung di informasikan (kontak langsung) ke pihaknya.
"Bila ada Masyarakat yang masuk rumah sakit namun tidak memiliki Kartu BPJS kesehatan maka kontak saja Kami.Nanti akan kita sampaikan langsung ke Pihak Rumah sakitnya.Baru nantinya BPJS kesehatan menyusul di buat dari Desa dengan Persyaratan administrasi KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK( Kartu Keluarga)".Jelas Ketua Komisi Satu DPRD Kabupaten Lampung Selatan tersebut.
Acara tersebut di hadiri Kepala Desa Hi.Zainal Fatoni,Tokoh Agama, tokoh Masyarakat, Pemuda,dan ibu ibu warga setempat.