Kantor pusat BPR KR Kabupaten Indramayu (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Munculnya status Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR), menimbulkan banyak tanya dari semua pihak, Bupati Indramayu langsung merespon dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Debitur Bermasalah dan Penyelamatan Aset pada Perumda BPR KR tersebut.
Langkah tersebut dinilai tepat, selain sebagai upaya penyelesaian atas temuan OJK terkait kredit macet hingga Rp150 miliar, juga sebagai upaya dalam rangka membenahi sistem dan manajemen, agar ke depan dapat membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Indramayu dan diharapkan dapat melayani masyarakat Indramayu dengan lebih baik.
Diketahui, Satgas tersebut dipimpin oleh Sekda Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo, melibatkan unsur Perangkat Daerah dan juga Kejaksaan Negeri Indramayu.
"Ini langkah tepat Bupati Nina dalam melindungi uang daerah dan melindungi masyarakat khususnya para nasabah," ujar anggota DPRD Indramayu, H Abdul Rohman SE MM kepada media, Rabu (27/8/2022).
Abdul Rohman memaparkan, sebenarnya sejak Bupati Nina dilantik pada Februari 2021, aroma BPR KR sudah tercium tidak sehat, mulai dari soal deviden yang diberikan ke Pemkab, portofolio perusahaan, hingga potensi piutang atau kredit yang macet.
"Jelas ada kejanggalan sebelumnya," tegas Abdul Rohman.
Ia juga memaparkan, kondisi BPR KR selama ini, sebagai Perumda yang bergerak di bidang keuangan, menurutnya terlalu ditarik ke ranah politik oleh rezim terdahulu, sehingga terjadi permasalahan yang akut, seperti soal manajemen hingga soal kredit macet yang mencapai Rp150 miliar.
"Namun saya berharap, nasabah jangan terlalu panik, karena perusahaan daerah ini masih punya potensi untuk rebound, setelah ada perombakan direksi dan berbaikan manajemen," tuturnya.
Sementara itu, Bupati Indramayu Nina Agustina sebelumnya juga menegaskan, hasil audit OJK terhadap BPR KR adalah masukan yang perlu diambil langkah yang cepat dan tepat.
“Pemkab harus mengambil langkah cepat untuk memulihkan kesehatan BPR KR. Sebab yang dikelola itu uang rakyat, sehingga harus dipertanggungjawabkan juga kepada rakyat,” tegas bupati Nina.