Tokoh masyarakat anti korupsi, Dulbari saat memberikan berkas laporan ke Inspektorat. (Foto: winan/cuplikcom)
Cuplikcom - Indramayu - Tokoh masyarakat dan pegiat anti korupsi wilayah Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu laporkan dugaan penyelewengan Dana Desa Totoran tahun 2022.
Laporan tersebut dilayangkan pada Rabu (07/09/2022) ke Inspektorat Kabupaten Indramayu dan diterima oleh bagian Sekretariat, Khaerudin Ratno.
Tokoh masyarakat Kecamatan Pasekan, Dulbari mengatakan ia melaporkan adanya dugaan penyelewengan pada pembangunan pelebaran jalan blok Pancer II yang bersumber dari anggaran Dana Desa. Dia menduga ada kecurangan pada saat pelaksanaan berlangsung.
"Pada saat pelaksanaan berlangsung diduga terjadi penyimpangan pada ketebalan jalan. Volume ketebalannya terindikasi berkurang dari spek," kata Dulbari kepada Jurnalis Cuplikcom, Rabu (07/09/22).
Ia mengatakan biarkan pihak yang berwenang yang memeriksa dugaan penyelewengan tersebut dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Indramayu.
"Biarkan Inspektorat yang memprosesnya, apakah ada kerugian atau tidaknya. Yang penting kami sudah mengumpulkan bukti-bukti dan sudah diserahkan," ungkap dia.
Dulbari meminta agar dugaan tersebut agar segera ditindaklanjuti dengan baik.
Diketahui, yang dilaporkan adalah pekerjaan Pelebaran jalan lokasi blok Pancer II sumber dana dari Dana Desa volume panjang jalan 610 meter, lebar jalan 0,50 meter dan tinggi 0.15 meter dengan anggaran Rp165.064.000,-.