(Zulhalim. Cuplikcom)
Tanggamus--cuplikcom--Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi Dusun 1 Pekon Suka Bumi Kecamatan Talangpadang Kabupaten Tanggamus, yang bersumber dana APBN tahun anggaran 2022 dengan Biaya Rp. 195.000.000,- Diduga kuat terindikasi di korupsi berjamaah.
Selasa (27/09/22).
Pasalnya Di awal pengerjaan proyek P3A yang terletak di Dusun 1 (satu) pekon suka bumi, diawal kegiatan pengmbangunan tidak memasang plang Anggaran kegiatan, dikarenakan dengan adanya alasan dari oknum ketua pelaksana proyek P3A mengikuti petunjuk dan anjuran dari Konsultan Balai Besar Mesuji Lampung.
"papan kegiatan tidak harus dipasang dikarnakan ini sumber dana dari APBN bukan DD (Dana Desa)", ucap oknum ketua pelaksana proyek P3A saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (15/09/22).
Setelah firalnya pemberitaan Proyek tanpa adanya plang kegiatan, akhirnya oknum ketua pelaksana proyek P3A pekon sukabumi memasang plang papan kegiatan, di plang kegiatan proyek tersebut terasa janggal dikarenakan tidak adanya masa limit waktu pengerjaan serta terkesan plang asl bikin saja.
Gufron, selaku yang mewakili Pengurus P3A melalaui sambungan via telfon menyarankan agar mencari solusi yang terbaik untuk duduk bersama diantara awak media dan Agus Salim selaku pengawas proyek P3A Pekon Sukabumi.
"cari solusi yang terbaik saja dengan cara duduk bersama antara awak media dan pengawas proyeknya", ucap gufron.
Atas saran dan niat baik dari gufron tersebut akhirnya awak media menemui Agus Salim dan ketua Pelaksan kegiatan, dan bertemu langsung dengan Agus salim, Sekretaris Desas(Sekdes) Pekon Sukabumi dan ketua tim pelaksan kegiatan (TPK)
Setelah berbincang cukup lama, Agus Salim memberikan sebuah amplop yang diduga berisikan uang.
"Tolong diterima amplop ini", ucap Agus Salim.
Akan tetapi awak media dan ketua LPKNI DPD Kabupaten Tanggamus menolak amplop yang diduga berisikan uang tersebut.
Dalam hal ini kuat dugaan pengawas proyek P3A beserta ketua pelaksana kegiatan dan sekretaris Desa(Sekdes) Pekon Sukabumi ingin menyuap awak media dan ketua LPKNI DPD Tanggamus yang telah memberitakan pekerjaan proyek P3A yang tidak memenuhi standar pekerjaan dan terkesan asal jadi tersebut
Hingga saat ini berita diterbitkan pihak balai besar waysekampung belum bisa di hubungi untuk dimintai keterangan terkait dengan pekerjaan yang dikelola oleh pengurus P3A Pekon Sukabumi yang terkesan asal jadi tersebut.