Jum'at, 10 Januari 2025

4 Tersangka Kasus Pengadaan Makan Minum Rumah Tahfiz Ditahan Kejari Indramayu

4 Tersangka Kasus Pengadaan Makan Minum Rumah Tahfiz Ditahan Kejari Indramayu

SOSIAL
11 Oktober 2022, 16:30 WIB

CuplikCom-4-Tersangka-Kasus-Pengadaan-Makan-Minum-Rumah-Tahfiz-Ditahan-Kejari-Indramayu-11102022163132-IMG-20221011-WA0007.jpg

Tersangka langsung ditahan. (Foto: istimewa)

Cuplikcom - Indramayu - 4 orang tersangka kasus korupsi pengadaan Makanan dan Minuman Pendidikan Santri Tahfiz anggaran tahun 2020 Kabupaten Indramayu resmi di tahan Kejaksaan Negeri Indramayu, Selasa (11/10/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Ajie Prasetyo melalui Kasi Intel, Gunawan dalam siaran pers membenarkan terkait penahanan 4 orang tersangka terdiri dari 2 orang oknum ASN yakni A dan TH, kemudian 1 orang oknum penyedia yakni EN seorang perempuan, selain itu terdapat 1 orang tersangka yang berstatus ASN non aktif yakni ND.

Gunawan mengatakan penahanan terhadap keempat tersangka karena berdasarkan kesimpulan dan keputusan tim penyidik berdasarkan serangkaian hasil penyidikan telah terpenuhi syarat syarat objektif serta subjektif sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang undangan yang berlaku.

"Setelah beberapa waktu yang lalu Kejaksaan Negeri Indramayu melakukan dan mengumumkan penetapan terhadap 4 orang tersangka, hari ini kami resmi melakukan penahanan terhadap keempat tersangka selama 20 hari kedepan oleh tim penyidik kejaksaan Negeri Indramayu," kata Gunawan.

Dia menegaskan, penahanan terhadap 4 tersangka dalam rangka mempermudah proses penyidikan dugaan perbuatan yang disangkakan terhadap para tersangka dengan peranan masing-masing sehingga kemudian terdapat dugaan kuat telah terjadi potensi kerugian keuangan negara  sebesar lebih dari Rp500.000.000,-  dari total anggaran pengadaan makan minum tahfiz penghapal Al quran yang dianggarkan pada TA 2020 sebesar lebih kurang sebesar Rp1.449.000.000. 

Atas dugaan tersebut, kata Gunawan  masing masing tersangka diduga telah melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 dan/atau pasal 3 Undang Undang RI Nomor 31 tahun 1999 jo Undang Undang RI Nomor 20 tahun 2001 ttg pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; 

"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan test kesehatan dengan didampingi kuasa hukum keeempat orang tersangka dilakukan penahanan pada Rutan Klas IIB Indramayu guna menjalani masa penahanan selama 20 hari dalam tingkat penyidikan, dengan pengawalan ketat tim Kejaksaan Negeri Indramayu," imbuhya.

Dimintai komentar kemungkinan terdapat tersangka lain dalam dugaan tindak pidana korupsi makan minum tahfidz TA 2020 tersebut, gunawan masih enggan berkomentar banyak.

"Kita lihat nanti, ini masih proses penyidikan, kalau memang berdasarkan hasil penyidikan memang terdapat alat bukti yang mendukung terkait adanya perananan pihak lain yang memenuhi untuk kemudian dapat ditetapkan menjadi tersangka," kata dia.

"Kita akan tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan, yang jelas kami kejaksaan Negeri Indramayu berkomitmen untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi ini secara profesional dan integritas," ungkapnya.

"Karena bukan hanya menyangkut kerugian keuangan negara Namun penyelewengan dana makan minum Tahfidz sudah sangat dianggap mencederai perasaan masyarakat," tandas Gunawan.


Penulis : Winan
Editor : Anan Felicio

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503