Sidak obat sirup di Apotek dan Toko obat (Cuplikcom/Apip)
Cuplikcom - Indramayu - Peredaran obat sirup yang ramai sedang dilarang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini mulai diperketat pengawasannya. Pelarangan ini dikarenakan obat airup tersebut diduga tercemar bahan berbahaya etilen glikol yang melebihi ambang batas.
Seperti yang terpantau saat ini, Camat Losarang Boy Billy Prima bersama Kepala Puskesmas Losarang dokter H. Ujang Marsono & Kepala Puskesmas Cemara dokter Leysa Yunita, dengan didampingi Kasi Trantib Jamurin dan Anggota Satpol PP Kecamatan Losarang, melakukan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Apotek dan Toko obat yang ada diwilayah Kecamatan Losarang.
"Pelaksanaan sidak ini sesuai Instruksi Bupati Indramayu Ibu Hj. Nina Agustina Da'i Bachtiar, SH. MH. CRA., dengan landasan surat edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor : SR. 0105/III/3461/202," ucap Boy Billy Prima, S.STP. Camat Losarang kepada cuplik.com, Senin (24/10/2022).
"Untuk sementara seluruh Apotek & Toko obat dilarang atau tidak diperbolehkan menjual obat dalam bentuk Sirup sampai dengan ada instruksi selanjutnya," tambahnya.
Kegiatan sidak ini tampak tegas dijalankan oleh tim yang dipimpin Camat Losarang ini, beberapa apotik pun tak luput dari pemeriksaannya, seperti Apotik Yudha Farma yang ada di Desa Puntang, Apotek El Farma Desa Krimun, Klinik & Apotek Sona di Desa Jangga, Klinik & Apotek Aurel Desa Jangga, Toko Obat Regsa Desa Jangga serta seluruh Apotek dan toko obat lainnya yang ada diwilayah kecamatan Losarang.
"Kami harapkan bahwa seluruh Apotek & Toko Obat dapat mematuhi instruksi Bupati Indramayu Ibu Hj. Nina Agustina Da'i Bachtiar, dan surat edaran Kementerian Kesehatan RI untuk tidak menjual obat sirup sampai menunggu instruksi lebih lanjut dari Pemerintah," kata Boy
"Kami juga menghimbau kepada seluruh orang tua, agar lebih memperhatikan kondisi kesehatan anak-anaknya, serta segera bawa ke pusat layanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan dokter apabila anaknya ada gejala sakit," Pungkasnya.