Anggota DPRD Lamsel Sadide Menggelar Acara Sosialisasi Tentang Perda No 3 TH 2020 (Cuplikcom/Ismail)
Cuplikcom - Lampung Selatan - Anggota DPRD kabupaten Lampung Selatan Sadide Menggelar Acara Sosialisasi Tentang Peraturan Daerah (PERDA) No 3 Tahun 2020 Tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Acara tersebut di Gelar di Desa Kelawi Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan, Jum'at (28/10/2022)
Hadir dalam acara tersebut, Anggota DPRD Lamsel Sadide, Dawar Yunus SH.MH.Sebagai Narsum, Kepala desa (Kades) kelawi Bahtiar Ibrahim, Para Kadus, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Masyarakat Desa Kelawi
Dalam sambutannya Sadide Menyampaikan Tentang Peraturan Daerah (PERDA) no 3 tahun 2020 Tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
sebagaimana biasanya bahwa anggota dewan selain kegiatan di dalam kantor ataupun pembahasan juga ada kegiatan di luar kantor salah satunya ialah sosialisasi peraturan daerah yang mana peraturan daerah ini perlu disampaikan kepada masyarakat, agar masyarakat lebih paham tentang apa-apa yang menjadi hak dan kewajiban yang menjadi tanggung jawab kepada masing-masing masyarakat lebih paham aturan dan peraturan jangan sampai kita melanggar aturan dan juga jangan sampai kita mendapatkan sesuatu yang merugikan diri kita sendiri karena kita tidak tahu sama sekali tentang aturan-aturan oleh itu kami selalu anggota DPRD memberikan sosialisasi sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar paham aturan-aturan itu sehingga masyarakat lebih nyaman dan lebih terlindungi dibuatnya peraturan ini yaitu.
" Aturan aturan tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan masyarakat, agar memberikan rasa nyaman kepada masyarakat supaya kita hidup bertetangga bermasyarakat dapat hidup tentram dengan damai mendapatkan perlindungan hukum ataupun mendapatkan hak-hak.Alhamdulillah saya masih menyempatkan ke desa kelawi ini kenapa saya mewakili masyarakat desa kelawi adalah salah satu desa di dapil 3, yang mana ada 4 Kecamatan yaitu Kecamatan penengahan, kecamatan Bakauheni, Kecamatan Ketapang dan Kecamatan Sragi, Dan ini menjadi kewajiban saya untuk selalu memberikan apa yang bisa saya berikan dan membantu apa yang bisa saya bantu. bermasyarakat bersilaturahmi agar masyarakat paham tahu bahwa merasa ada waktunya Legislatif atau DPRD Kabupaten Lamsel," Ujar Sadide
Sambungnya "Insya Allah akan selalu hadir walaupun tidak bisa setiap bulan karena banyak desa yang perlu kita kunjungi 4 Kecamatan belum lagi tugas-tugas kantor jadi acara kegiatan ini insya allah mungkin hanya berlangsung sampai 2022, yang namanya sosped karena sekarang dikembalikan ke dinas masing-masing wawasan kebangsaan, pelaksanaannya insyaallah tidak berkurang tapi bertambah dua kali jadi mungkin kalau biasanya sekali mungkin bisa tiga kali dalam setahun dengan acara yang sama, tapi kalau acara-acara lainnya insyaallah akan selalu hadir dan juga tambah lagi kegiatannya dalam rangka pengambilan aspirasi dalam rangka mengambil aspirasi dari pada masyarakat," Sambung Sadide
Masih di tempat yang sama Dawar Yunus SH. MH. sebagai narasumber memaparkan di kegiatan sosper anggota DPRD kabupaten Lamsel di desa kelawi kecamatan Bakauheni yang mana di bawah pimpinan Kades Bahtiar Ibrahim yang ketika dalam setiap program yang menyentuh tentang Desa terutama Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) kemudian yang berasal dari pemerintah, desa kelawi lebih duluan karena apa, karena sebagian Desa kadang perlu pasti nantinya akan saya bisa uraikan tetapi tentu saja tidak banyak.hampir se-indonesia tau yaitu kemarin ada yang namanya perlombaan anugerah desa wisata.
" Alhamdulillah merupakan suatu prestasi yang perlu disampaikan kepada bapak-bapak sendiri secara langsung merasakan manfaat perkembangan salah satunya dari hasil kreasi-kreasi pemimpin.adanya anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan komisi 1 praksi PDI perjuangan beliau menyambangi kita semua dalam rangka untuk sosialisasi tentang peraturan daerah yang saya lihat untuk tahun ini sudah dua kali saya di sini," Tutur Dawar Yunus SH. MH.
Sambungnya "Dalam hal ini yaitu Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Selatan nomor 3 tahun 2020 tentang ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan masyarakat, bapak-bapak semuanya ibu-ibu semuanya kita sebagai manusia yang sesungguhnya fitrah kita ingin merasakan tentram, kemudian ketika siang bekerja juga tidak ada yang mengganggu nyaman begitupun malam juga istirahatnya dan kira-kira begitu, makanya pada sore hari ini,apa-apa saja yang mencakup di dalamnya ketentraman karena itu merupakan kebutuhan kita semua kebutuhan pokok kita, semua bahwa kita ingin tentram ingin tenang ingin damai bahagia.Alhamdulillah pelaksanaannya sudah masing-masing masyarakat melaksanakan sehingga beberapa tahun ini tidak ada timbul gejolak di desa Kelawi yang mungkin bersentuhan antar suku ras agama golongan dan ini semua adalah berkat jenengan semuanya,bapak-bapak sudah patuh terhadap peraturan dengan sendirinya bapak-bapak sudah ikut untuk menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban di dalam masyarakat, ini sebenarnya intisari dari pada peraturan ketika kita patuh terhadap hukum terhadap peraturan yang berlaku dengan sendirinya kita sudah melaksanakan dari pada Aturan itu sendiri.dasar daripada peraturan daerah adalah yaitu pasal 18 ayat 6 tentang kewenangan peraturan daerah di bagian ketiganya di situ ada tentang pembagian tugas bahwa dalam pelaksanaan pemerintahan negara Indonesia daerah kabupaten dan desa itu merupakan bagian dari pemerintah daerah kabupaten dan untuk pelaksanaannya semuanya DPRD mempunyai arti besar dalam pelaksanaan pembangunan.karena dalam perumusan dan pengesahan segala aturan itu harus mendapatkan persetujuan DPR RI untuk pusatnya,pelaksanaannya adalah oleh presiden secara hukum pemerintahan kemudian di tatanan provinsi gubernur, pelaksanaannya DPRD provinsi kemudian untuk Kabupaten DPRD kabupaten dan pelaksanaannya oleh Bapak Bupati. melaksanakan aturan berdasarkana aturan yang sudah dibuat bersama DPRD. semuanya kita merasakan pembangunan sekarang kalau mungkin dulu kita berjalan tidak merasa nyaman. alhamdulillah sekarang sudah dua jalur semua salah satunya adalah persetujuan pengajuan anggota DPRD sudah menyalurkan dari pada aspirasi masyarakat.Alhamdulillah jalan sekarang sudah lebar kita berikan harapannya bukan apa-apa harapannya ke depan kalau kita berterima kasih merasakan ikut senang menikmatinya. harapan kita ke depannya jangan cukup sampai di situ, di tambahkan tadi oleh kades kelawi kedepannya akan ada pembangunan tambatan perahu," Sambungnya
Ia pun menambahkan "Pelaksanaan pembangunan di daerah Kabupaten Lampung Selatan terutama di bidang kesehatan ini dinilai sudah cukup sukses karena lebih dari 90% masyarakat dan bahkan sekarang apabila bapak ingin berobat cukup menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk lebih lanjutnya berkaitan dengan ini bisa nanti menghubungi daripada Puskesmas ataupun di desa mungkin melalui Desa ataupun sendiri maupun silakan untuk berkonsultasi terutama bahwa semuanya yang sudah kita rasakan ketika ada yang sakit seketika itu juga bisa diajukan untuk BPJS tapi tentu saja melalui proses mulai dari surat keterangan tidak mampuh (SKTM) dari desa kemudian nanti minta rekomendasi dari kesehatan kemudian dinas sosial. BPJS sekarang cukup menggunakan KTP.alhamdulillah tahun ini Kabupaten Lampung Selatan juara 1 tingkat nasional pembayaran pengelolaan berbasis pemberdayaan masyarakat desa wisata yang memenangkan adalah Desa way kalam semuanya tingkat nasional.DPRD merumuskan dan membuat aturan tetapi pelaksanaannya dilaksanakan atau tidaknya yaitu kembali kepada kesadaran warga masyarakatnya kesadaran kita semua.dengan jumlah hampir 200 yang hadir sudah mewakili daripada keseluruhan elemen masyarakat yang ada di desa Kelawi," Tambah Dawar Yunus SH. MH.
Akhir acara anggota DPRD Lamsel Sadide membagikan Pupuk secara gratis kepada masyarakat desa kelawi kecamatan Bakauheni Lampung Selatan.