Pengurus SBMI Indramayu dan keluarga korban (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Ruminih Bt Sarman (48) warga Blok Krajan Rt. 04 Rw. 01 Desa Krasak Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dikabarkan tertahan kepulangannya selama 16 tahun saat bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Jeddah, Arab Saudi.
Hal tersebut, disampaikan oleh Karda Ali (56) kakak kandung Ruminih saat menyampaikan pengaduannya ke Sekertariat Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Kabupaten Indramayu di Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Minggu (30/10/2022).
"Adik saya yang bernama Ruminih, sejak keberangkatannya ke Arab Saudi sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada sekitar bulan September 2006 hingga saat ini belum juga dipulangkan ke Indonesia," ucap Karda.
Dalam pengaduannya ke SBMI Indramayu, Karda menceritakan bahwa adiknya berangkat bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi melalui calo/sponsor yang akrab dipanggil Ibu Wes, warga Blok Kuwod Desa Jatisawit Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kemudian pada sekitar awal bulan September 2006, Ruminih oleh pihak pihak perekrut (keluarga sudah lupa nama perusahaan yang memberangkatkan) diberangkatkan ke Arab Saudi sebagai PMI di sektor PRT.
"Di Arab Saudi, adik saya bekerja pada majikan bernama Muhamad Nur Bakish yang beralamat di PO Box 42077, Kode Pos 21541, Jeddah, Arab Saudi," ungkap Karda.
Lanjut Karda, dari bulan September 2006 sampai Desember 2011 pada saat awal adiknya bekerja di Arab Saudi, Ruminih komunikasi dengan keluarga baik melalui surat maupun via telepon berjalan lancar, bahkan keluarga belum pernah mendengar keluhan terkait perlakuan yang tidak baik majikannya dari Ruminih.
"Kurang lebih dalam waktu 5 tahun awal adik saya bekerja di Arab Saudi, komunikasi dengan keluarga lancar dan keluarga belum pernah menerima aduan atau keluhan dari Ruminih dengan majikannya," tutur kakak kandung Ruminih.
Masih kata Karda, adiknya sejak Oktober 2011 hingga sampai saat ini sudah tidak ada kabarnya lagi dan keberadaannya pun sudah tidak diketahui atau Ruminih sudah hilang kontak dengan keluarganya.
Maka dari itu, Karda membuat pengaduan di SBMI Indramayu, dengan harapan adiknya bisa ditemukan dan dipulangkan dengan membawa hak-haknya selama bekerja di Jeddah, Arab Saudi.
"Semoga saja dengan membuat aduan ke SBMI adik saya bisa ditemukan dan dipulangka ke Indonesia dengan membawa hak-haknya selama bekerja disana," harapnya.
Sementara itu, Ketua SBMI Indramayu, Akhmad Jaenuri, menyampaikan, pihaknya akan segeran menindaklanjuti pengaduan dari keluarga Ruminih dengan membuat surat pengaduan ke pemerintah.
"Dalam waktu dekat, SBMI akan bersurat ke KJRI Jeddah dan Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, dengan bukti amplop surat yang masih disimpan oleh keluarga semoga bisa mempermudah pihak KJRI untuk menemukan jejak Ruminih," ujar Akhmad Jaenuri.
Selain bersurat ke pemerintah, DPC SBMI Indramayu akan membuat rilis pemberitaan ke sejumlah media untuk membantu memviralkan Ruminih dengan harapan para Warga Indonesia yang berada di Arab Saudi, pernah bertemu dengan Ruminih bisa menginformasikan keberadaannya ke pihak SBMI maupun ke keluarganya secara langsung.
"Selain bersurat ke pemerintah, SBMI pun akan membuat rilis ke sejumlah media dengan harapan peran media juga ikut serta membantu menemukan Ruminih," pungkasnya.