Konpers Polres Majalengka soal pelaku pembuangan bayi di pabrik (Cuplikcom/Sunarto)
Cuplikcom - Majalengka - Sat Rekrim Polres Majalengka berhasil ungkap kasus pembunuhan terhadap bayi yang dilakukan Ibu kandungnya. Pelaku inisial DSA (19) telah diamankan dan harus mempertanggung jawabkan perbuatanya di depan hukum.
Pembuangan Bayi yang masih terdapat pusar yang tega di buang Ibu kandungnya di Toilet perempuan di Pabrik Shoetown Ligung Kabupaten Majalengka yang sempat menggegerkan warga.
Dalam keterangan jumpa pers nya, Kapolres Majalengka AKBP. Edwin affandi mengatakan mendapat laporan dari pihak PT.Shoetown langsung bergerak ke lokasi kejadian.
“Polisi langsung bergerak cepat setelah mengetahui kejadian tersebut, dan langsung berhasil mengamankan Ibu Kandung Bayi yang diketahui berinisial DSA (19) yang merupakan warga Desa Sukawera Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka”ungkap Kapolres dalam keterangan jumpa pers. Selasa (01/11/2022)
Diduga Pelaku lanjut Kapolres, membunuh bayi kandungnya dengan cara memasukan bayi tersebut kedalam sebuah tempat sampah, yang ada di dalam toilet PT. Shoetown Ligung Indonesia dengan posisi kepala bayi tersebut berada dibawah .Dan kemudian tempat sampah di isi dengan air sehingga diduga menyebabkan bayi tersebut meninggal dunia.
“Pelaku DSA (19) merupakan Karyawan PT Shoetown Ligung Indonesia, dan dari hasil keterangan memang betul telah melahirkan dilokasi toilet tersebut, dan sesudah melahirkan DSA (19) memasukin bayinya ke tong dalam sampah selanjutnya mengairi bayinya dengan air. Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan dilapangan bayi tersebut kita mendapati dalam kondisi sudah tidak bernyawa lagi"ungkapnya.
Sementara itu kita telah melaksanakan Penyelidikan dan kita akan kembangkan ketingkat penyidikan namun kondisi pelaku masih lemah dan masih dirawat di Rumah Sakit dalam pantauan piihak Kepolisian.
Lebih lanjut, dari pemeriksaan pelaku DSA (19) belum menikah kemudian sudah mengandung selama sembilan bulan namun pelaku takut kalau keluarganya mengetahui bahwa sudah mengandung dan mempunyai anak.
"Kita akan kembangkan kasus ini, namun kondisi pelaku DSA (19) kurang baik dan sekarang masih dirawat di Rumah Sakit tentunya asal usul bayi ini kita akan kembangkan siapa ibu,bapaknya,Motif dari yang pelaku lakukan"ujar Kapolres.
Adapun akibat bayi tersebut meninggal dunia kita sudah merekomendasikan surat permohonan Otopsi, dan akan melakukan pemeriksaan oleh saksi ahli maupun Dokter yang bisa mengeluarkan Keterangan yang pertama penyebab kematian, kedua berapa lama bayi tersebut meninggal atau hal hal lain pada saat dilahirkan sudah meninggal atau masih hidup," pungkasnya.