Sabtu, 11 Januari 2025

Satpol PP Segel Bangunan Tidak Miliki Izin

Satpol PP Segel Bangunan Tidak Miliki Izin

SOSIAL
4 November 2022, 18:46 WIB

CuplikCom-Satpol-PP-Segel-Bangunan-Tidak-Miliki-Izin-04112022184749-FB_IMG_1667562560046.jpg

Stiker penyegelan gedung yang tak berizin. (Foto: istimewa)

Cuplikcom - Indramayu - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP) Damkar Kabupaten Indramayu Teguh Budiarso menyatakan pihaknya akan bertindak tegas untuk menutup sementara bangunan gedung sebagai tempat usaha yang tidak memiliki persyaratan perizinan.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Satpol-PP Damkar Kabupaten Indramayu Teguh Budiarso usai menutup sementara 2 bangunan gedung di lokasi yang berbeda seperti di Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Tembaga Kecamatan Indramayu pada Kamis 3 November 2022.

Dipaparkan Teguh Budiarso, lokasi penutupan sementara bangunan gedung 2 lantai di Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Indramayu dilakukan dengan pemasangan stiker oleh petugas Satpol-PP Damkar Kabupaten Indramayu.

Dilakukan serupa penutupan sementara juga dilakukan di Jl. Tembaga Kecamatan Indramayu dengan pemasangan stiker oleh petugas gabungan yang disaksikan langsung oleh masyarakat setempat.

Dikatakan Teguh Budiarso, tindakan penutupan sementara bangunan yang tidak mengantongi syarat perizinan itu dilakukan sebagai tindak lanjut Penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 15 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung.

"Ada beberapa alasan atau aspek sehingga harus dilakukan penutupan sementara. Ini soal keselamatan dan tentu saja pendapatan asli daerah sebagai modal pembangunan," kata dia.

Menurutnya, Perda No 15 Tahun 2022 ini akan berkorelasi pada pendataan gedung tempat berwirausaha yang memiliki dasar hukum yang resmi dan legal untuk kemudian memunculkan retribusi daerah, sehingga dapat berdampak pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan Kabupaten secara berkelanjutan.

"Lalu aspek keselamatan, ini juga tidak kalah penting. Desain bangunan yang dibuat oleh konsultan atau pemilik gedung, akan dikaji secara teknis sehingga setelah jadi, tidak berisiko bahaya bagi penghuninya," tukasnya.

Selain itu, sebagai kebijakan yang konkret dari Bupati Indramayu Nina Agustina untuk meminta para pelaku usaha di Kota Mangga wajib memiliki perizinan yang sesuai aturan sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu membuka peluang usaha selebar-lebarnya di Kabupaten Indramayu. 

"Pokoknya, sepanjang aturan ditempuh, perizinan pasti akan mudah, tidak sulit dan tidak akan lama. Jadi mulai sekarang, ayo semangat berusaha dengan tertib aturan," pungkasnya.


Penulis : Winan
Editor : Anan Felicio

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128