(Cuplikcom/Ismail)
Cuplikcom - Lampung Selatan - Berdasarkan Surat Telegram Panglima Kodam II Sriwijaya , tertanggal 28 Oktober 2022 , tentang tindak lanjut arahan Presiden untuk mengambil langkah konkret pengendalian inflasi daerah, Babinsa jajaran Koramil 421-03/Pnh,Kodim 0421/LS,Korem 043/Garuda Hitam, bekerja sama dengan instansi terkait di wilayah , terjun langsung dan menindak lanjuti arahan tersebut.
Kegiatan Babinsa 421-03/Pnh , bersama sama aparat kewilayahan lain yang terkait dengan perihal tesebut , mengecek , mengontrol langsung secara fisik di lapangan dengan mendatangi gudang gundang penyimpanan dan penjualan sembako di pasaran yang meliputi wilayah Kecamatan .Penengahan, Kecamatan Ketapang dan Kecamatan Bakauheni , yang merupakan wilayah teritorial Koramil 03/Pnh.
Aparat kewilayahan yangg di gandeng Koramil 421-03/Pnh , dalam tindak lanjut pengendalian inflasi di wilayah adalah , Aparat Desa unsur kepemerintahan bawah,Aparat Kecamatan bersama Kasi kasi terkait,dan Kepolisian Sektor Penengahan.
Adapun tujuan pengecekan dan pengontrolan langsung dengan mendatangi gudang gudang serta toko tokoh penjualan sembako ini adalah , untuk mengetahui langsung ketersediaan stock bahan sembako dan harga , guna menghindari serta antisipasi penimbunan barang,penyalahan gunaan situasi dan permainan harga barang sembako oleh oknum oknum distributor maupun pedagang nakal di pasaran, demikian di sampaikan oleh Dan Ramil 421-03/Pnh ( Kapten.Inf.M.Nurdin ).Rabu (16/11/2022)
"Selain dari pada tindak lanjut instruksi dan perintah ini kami jalankan sebagai tugas tanggung jawab kami di wilayah untuk menciptakan situasi kondusif dengan tercukupi stock kebutuhan pokok , serta pengontrolan kestabilan harga barang yang sangat sangat di butuh kan masyarakat,".Tambah Danramil.*