Koramil 421-03/Pnh Bersama Polsek Penengahan Menggelar Apel Bersama (Cuplikcom/Ismail)
Cuplikcom - Lampung Selatan - Menjaga komunikasi, sinergitas dan kerjasama di wilayah teritorial dan hukum jajaran Koramil 421-03/Pnh, Bersama Kepolisian Sektor Penengahan Menggelar apel bersama di Makoramil 421-03/Pnh, Jum'at (18/112022)
Di ketahui Kegiatan apel bersama secara rutin bergantian di laksanakan di Makoramil dan Mapolsek , merupakan wujud nyata sinergitas dan komunikasi yang terjalin baik antara ke dua instansi ini , baik di lapangan maupun secara organisasi.
IPDA Andre (Waka Polsek Penengahan) selaku pengambil apel menyampaikan dengan di adakan nya apel bersama ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas bersama di lapangan untuk menjaga Kamtibmas,serta pelayanan-pelayanan umum terhadap masyarakat sesuai dengan tupoksi masing-masing unsur dan instansi.
" bahwa Koramil dan Polsek adalah institusi yang mempunyai kewenangan dan tugas tanggung jawab terhadap satuan dan tentu nya adalah satuan yang lebih atas, terutama yang terpenting adalah tugas pengayoman dan pelayanan masyarakat sesuai dengan tupoksi masing masing satuan, yang tidak menutup kemungkinan saling berkaitan antara satu instansi dengan instansi lain nya , oleh karna nya sinergitas kerja sama komunikasi sangat diperlukan guna menghindari miss komunikasi di lapangan yang akan membuat malu satuan masing masing tetap jaga kekompakan dan jalin silaturahmi dan sinergitas," Pungkasnya