(Cuplikcom/Ismail)
Cuplikcom - Lampung Selatan - Lembaga penyelenggara Bimtek UPTD PPN (Pelabuhan Perikanan Nusantara) Karangantu Kota Serang Banten menyelenggarakan Bimtek Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN) di Balai Nelayan Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, dengan tujuan meningkatkan kompetensi dan Kecakapan para Nelayan di wilayah Desa Ketapang agar mendapat legalitas resmi atau Sertifikat Kecakapan Nelayan yang dikeluarkan oleh Kepala Pelabuhan Perikanan, Jum'at (18/11/2022).
Hal tersebut dikarenakan per tanggal 1 Januari 2024 batas awal bagi seluruh nelayan diwajibkan mempunyai sertifikat. Untuk itu kepada Pemerintah daerah agar memfasilitasi para nelayan agar bisa mengikuti pelatihan Bimtek dari Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pejabat P3T (Pengelola Produksi Perikanan Tangkap) UPTD Karangantu Kota Serang, Banten Sri Agung Prayitno, S.Pi selaku narasumber didampingi Staf PPN Karangantu, Iswandi dan Operator, Siti Yunipa dan Anto Susanto. Hadir juga Kabid Perikanan Kabupaten Lampung Selatan Edi Novian, Staf Fungsional Perikanan Tangkap, Joner Butar-Butar, PPL Tri Siryanto, Kepala Desa Ketapang, Hamsin dan 50 nelayan Desa Ketapang.
"Kegiatan Bimtek hari ini adalah program dari Kementrian KKP RI untuk kecakapan nelayan. Dan kita selaku penyelenggara Pelatihan Bimtek yang ditunjuk karena selaku UPTD yang terdekat. Adapun materi yang kita sampaikan ada dua materi, yakni : tentang pelayaran dan tentang keselamatan para nelayan. Dan kami nilai nelayan Desa Ketapang sudah cakap dan faham dalam menangkap ikan. Namun kecakapannya tersebut harus dilegalkan dengan memiliki sertifikat kecakapan nelayan," ungkap Agung Prayitno usai kegiatan Bimtek kepada media
Menurutnya, meski nelayan Desa Ketapang cakap dalam melaut, namun kalau tidak ada bukti '" kan belum bisa diakui, "ujar Agung. Sehingga para nelayan wajib mempunyai Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN) sebagai bukti legalitas yang sah. Ini adalah program dari Kementrian KKP RI. Dan pelatihan ini akan berlanjut atau berkesinambungan. Karena hari ini tahap awal untuk nelayan Desa Ketapang," imbuhnya.
Untuk itu, bagi para nelayan yang belum mengikuti Pelatihan Bimtek SKN hari ini, bisa mengikuti Bimtek di gelombang kedua nanti. Dan sasaran pelatihan ini untuk ABK yang bekerja pada kapal perikanan ukuran 5 GT s.d. 30 GT diharapkan bisa cakap dalam melaut dan memiliki sertifikat.
"Kerjasama yang baik antara Kementrian KKP RI dengan seluruh nelayan dan Pemerintah daerah, termasuk kepada para rekan-rekan media untuk bisa bersama-sama mewujudkan program Pemerintah ini," harapnya.
Diakhir Pelatihan Bimtek SKN tersebut, nelayan Desa Ketapang diberikan Soal Pre-Test/Post-Test Bimbingan Kecakapan Nelayan sebanyak 20 soal pilihan ganda. Dan bagi yang nilainya tertinggi mendapatkan hadiah, sebagai bentuk motivasi dan support untuk nelayan.
Sementara, kegiatan Bimtek ditutup oleh Staf Fungsional Perikanan Tangkap Kabupaten Lampung Selatan, Joner Butar-Butar. Sebelum ia menutup, berharap kegiatan ini, untuk kelanjutannya agar durasi waktunya tidak terlalu lama. Dan bagi nelayan yang sudah mengikuti Pelatihan Bimtek hari ini, tidak bisa lagi ikut di gelombang berikutnya. Hanya sebatas pelaporan saja, artinya gantian dengan nelayan yang lain," tutupnya. *